Ini Kisah Jupiter Fortissimo Saat Berada di Balik Jeruji Besi

Foto: Ini Kisah Jupiter Fortissimo Saat Berada di Balik Jeruji Besi Instagram



Sadar dirinya bersalah, Jupiter pun enggan mendekati pengacara untuk meringankan hukuman yang diterimanya.

Kanal247.com - Aktor sekaligus model Jupiter Fotissimo akhirnya bisa kembali menghidurp udara bebas. Usai mendekam di balik jeruji sejak tahun 2016 silam lantaran tersandung kasus narkoba, kini Jupiter sudah dinyatakan bebas pada 27 Agustus lalu.

Pria kelahiran Jakarta itu pun sudah kembali menghiasi layar televisi Tanah Air yang membesarkan namanya. Saat Jupiter masih berada di dalam penjara, sempat beredar foto yang menunjukkan dirinya tampak kurus. Selain itu, pada bagian kakinya juga tampak terkena penyakit kulit.

Namun, usai dinyatakan bebas, penampilan bintang sinetron "Pura-Pura Buta" itu pun sudah berbeda. Jupiter tak lagi kurus dan penyakit kulitnya pun juga turut menghilang.

"Itu namanya sakit kulit apa namanya eksim, something like that," kata Jupiter Fortissimo saat di acara 'Pagi-pagi Pasti Happy' pada Senin (24/9). "Napi kalau belum (kena penyakit itu) namanya belum sah."

Lebih lanjut, Jupiter membagikan seedikit kisahnya saat menjalani masa hukumannya di dalam penjara. Awalnya, Jupiter mengira usai menjalani rehabilitasi di Lido, Bogor, Jawa Barat masa hukumannya akan selesai. Namun nyatanya, Jupiter justru dipindahkan ke Rutan Salemba.

"Saya pikir akan pulang setelah itu, tapi seminggu kemudian disidang," lanjut Jupiter Fortissimo. "Mungkin ada syarat yang kurang."

Mendengar pernyataan itu, Uya Kuya sebagai pemandu acara talk show tersebut langsung menanyakan syarat yang disebutkan oleh Jupiter. Uya Kuya juga membandingkan kasus narkoba yang dialami Jupiter dengan Jennifer Dunn dan Ridho Rhoma.

"Emang keluar bayar? Karena saya tidak pernah ada usaha untuk dekatin jaksa karena memang saya sudah salah ya lo harus ikutin jalur (hukum yang berlaku), lo harus bertanggung jawab." imbuh Jupiter. "Enggak tahu (kalau soal Jennifer dan Ridho). Teman-teman lain kayaknya enggak sampai harus 2,5 tahun. Saya masuk duluan di rutan, dia (Ridho Rhoma) nyusul, dia pulang duluan. Jelas-jelas pasal saya 127 dan 112."

Sementara itu, Jupiter sendiri ditangkap pada 10 Mei 2016, saat itu ia tengah berada di sebuah tempat karaoke di kawasan Lokasari, Mangga Besar, Jakarta. Dari penangkapamn itu, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa 0,54 gram sabu-sabu.

Kasus Jupiter itu pun bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia harus menjalani hukuman dua tahun enam bulan penjara pada 29 November dan mendekam di Rutan Salemba.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel