Jaksa Penuntut Umum Tolak Permintaan Roro Fitria, Kenapa?

Foto: Jaksa Penuntut Umum Tolak Permintaan Roro Fitria, Kenapa? Instagram



Karena hal ini lah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak permintaan Roro Fitria soal keringanan hukuman.

Kanal247.com - Seperti diketahui, saat ini Roro Fitria telah dituntut hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus narkoba yang menjeratnya. Kendati demikian, pihak Roro akhirnya mengajukan keringanan hukuman untuk bisa mendapatkan rehabilitasi.

Namun sayangnya, permintaan Roro itu ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Maidarlis. Penolakan tersebut disampaikan dalam sidang dengan agenda pembacaan replik dari banding yang diajukan Roro di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/10).

Maidarlis mengatakan bahwa permintaan keringanan yang diajukan oleh Roro tak memiliki barang bukti pendukung. Sehingga Maidarlis tak bisa meringankan hukuman untuk Roro.

"Alat bukti yang mendukung ke arah sana itu tidak ada," ungkap Maidarlis usai sidang. "Misalnya (hasil) tes urine (Roro) negatif, rambut pun negatif, darah juga negatif, bong enggak ada."

Selanjutnya, Maidarlis menambahkan bahwa Roro harus memiliki bukti-bukti tersebut minimal satu gram. Dengan begitu, pihak JPU akan mempertimbangkan permintaan Roro.

"Dan yang dimaksud oleh Mahkamah Agung tersebut, minimal satu gram dan tertangkap tangan di sini, itu jika sedang menggunakan," tambah Maidarlis. "Sedangkan di sini dibeli barangnya, baru selesai dibeli oleh terdakwa Wawan Hartawan, dan akan diserahkan kepada Roro."

Oleh karena itu, majelis hukum tetap menjatuhkan tuntutan sesuai Pasal 114 UU Nomor 35 tahun 2009 mengenai narkotika. Dan jalan satu-satunya bagi Roro untuk mendapatkan rehabiliotasi dengan mengajukan banding usai keluar putusan dari majelis hakim.

"Kalau hakim sependapat sama jaksa dia akan banding, kalau putusan Pengadilan Tinggi (PT) sama dengan jaksa, ya balik lagi ke saksi," terang Maidarlis. "Kalau kasasi sudah dikuatkan putusan PN dan PT berarti sudah. Namanya hukum, dia kan bisa melaksanakan hak terdakwa."

Sementara itu, sampai saat ini Roro sendiri diketahui tengah mengalami tekanan batin. Dalam sebuah kesempatan ia mengatakan jika dirinya saat ini butuh sosok psikiater yang bisa mendampinginya.

Wanita yang mengklaim dirinya sebagai titisan Nyai Roror Kidul itu merasa bahwa tak memiliki akses komunikasi dengan keluarga dan sahabat-sahabatnya. Ia benar-benar tertekan berada di balik jeruji besi.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel