Augie Fantinus Resmi Ditahan, Begini Penjelasan Pihak Kepolisian

Foto: Augie Fantinus Resmi Ditahan, Begini Penjelasan Pihak Kepolisian Instagram



Pihak Kepolisian menyebutkan bahwa Augie Fantius terancam hukuman enam tahun penjara.

Kanal247.com - Seperti diketahui, Augie Fantinus saat ini telah ditetapkan menjadi tersangkan oleh Polda Metro Jaya. Pasalnya, Augie diduga melakukan pelanggaran pencemaran nama baik dan melanggar UU ITE.

Usai menjalani berbagai pemeriksaan oleh penyidik Diterskrimsus Polda Metro Jaya, pria kelahiran Bandung itu akhirnya resmi ditahan. Namun, untuk saat ini Augie hanya ditahan selama 20 hari ke depan di rutan Polda Metro Jaya.

Hal itu pun dibenarkan oleh Argo Yuwono selaku Kabid Humas Polda Jaya saat ditemui di Polda Metro jaya, Jakarta Selatan. "Setelah kita lakukan pemeriksaan hari ini kita tetapkan tersangka dan yang bersangkutan kita lakukan penahanan mulai malam ini," terang Argo, Jumat (12/10).

Selain itu, Argo juga mengatakan bahwa pihaknya telah menyita barang bukti dari Augie. "Kita sudah sita beberapa barang bukti dari yang bersangkutan," tutur Argo.

Bukan tanpa alasan, penahanan Augie itu dilakukan oleh pihak kepolisian demi menjaga barang bukti agar tak dihilangkan, serta tak mengulangi perbuatannya lagi. Selain itu, penahanan tersebut merupakan subjektivitas penyidik.

Atas kasus yang menimpa Augie tersebut, ia dijerat dengan Undang-undang ITE Pasal 28 ayat 2 Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 310 dan Pasal 311. Pasal itu berisikan mengenai penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik. Bapak satu anak itu terancam hukuman enam tahun penjara.

Sementara itu, Augie sendiri sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran menyebut seorang anggota polisi sebagai calo tiket pertandingan Asian Para Games. Augie pun menyebarkan dugaannya itu melalui Instagram pribadinya.

Dalam video tersebut, tampak dua orang polisi mengenakan baret biru, salah satunya berpangkat Inspektur Dua. Selain itu, terlihat juga seseorang yang mengenakan pakaian official INAPGOC.

Saat Augie menanyakan hal itu kepada kedua orang tersebut, mereka tak memberikan komentar apa pun. Bahkan pihak official juga tak menanggapi pertanyaan Augie.

Lantaran diacuhkan oleh kedua pihak itu, Augie pun akhirnya menyebutkan beberapa pihak melalui video tersebut. Di antaranya, INAPGOC, Kemenpora, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrowi, hingga Presiden Joko Widodo.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel