Heboh, Nama Tina Toon Terseret Jadi Kode Suap di Kasus Meikarta

Foto: Heboh, Nama Tina Toon Terseret Jadi Kode Suap di Kasus Meikarta Instagram



Nama Tina Toon menjadi kode suap di kasus Meikarta, begini penjelasan pihak KPK.

Kanal247.com - Berita mengejutkan datang dari penyanyi Agustina Hermanto alias Tina Toon. Pihak KPK mengatakan bahwa ada kode "Tina Toon" dalam kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta untuk Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yassin.

Pihak KPK juga menambahkan bahwa kode itu nantinya digunakan dalam komunikasi antar pihak yang diduga terlibat dalam proyek tersebut. Orang-orang yang diduga terlibat proyek Meikarta tersebut memang enggan menggunakan identitasnya sendiri.

"Ada beberapa pejabat, jadi beberapa pejabat di tingkat dinas dan pihak-pihak terkait yang berkomunikasi satu dan lainnya, dalam membahas proyek ini tidak memanggil nama masing-masing," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/10. "Mereka menyapa dan berkomunikasi satu dan lain dengan kode masing-masing."

Sayangnya, Febri tak menyebutkan kode "Tina Toon" itu ditujukan untuk siapa. Ia menegaskan sekali lagi bahwa mereka menyamarkan identitasnya agar tak mudah diketahui oleh pihak lainnya.

"Jadi setiap pihak yang terkait di sini punya nama sandi atau nama kode masing-masing yang kami duga itu sengaja dilakukan agar ketika komunikasi itu terpantau itu tidak bisa diketahui langsung siapa yang sedang berkomunikasi dan bicara tentang apa," jelas Febri Diansyah. "Tapi KPK punya pengalaman banyak sekali kasus korupsi yang menggunakan sandi-sandi seperti ini."

Selain "Tina Toon", Laode M Syarif selaku Wakil Ketua KPK mengatakan bahwa ada banyak kode yang digunakan dalam kasus ini. Di antaranya, "Melvin", "Penyanyi", dan "Windu".

"Teridentifikasi penggunaan sejumlah sandi dalam kasus ini untuk menyamarkan nama-nama para pejabat di Pemkab Bekasi," beber Laode M Syarif. "Antara lain 'Melvin', 'Tina Toon', 'Windu', dan 'Penyanyi'."

Sementara itu, hingga kini KPK sudah menetapkan sembilan orang tersangka sebagai pemberi dan penerima suap. Para tersangka dari jajaran pemkab Bekasi itu diduga menerima duit sebesar Rp 7 miliar sebagai kerja sama awal yang bernilai hingga Rp 13 miliar.

Saat ini, Bupati Neneng dan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro tengah menjalani pemeriksaan usai tertangkap kemarin malam. Saat tiba di gedung KPK, Neneng sendiri lebih banyak diam.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel