Ini Alasan Roro Fitria Bawa Bunga dan Tanah Pusara ke Pengadilan

Foto: Ini Alasan Roro Fitria Bawa Bunga dan Tanah Pusara ke Pengadilan Instagram



Selain membawa bunga dan tanah pusara, Roro Fitria juga menghadiri sidang dengan mengenakan hijab.

Kanal247.com - Usai mendapatkan izin terbang ke Yogyakarta untuk melayat sang ibunda tercinta, Roro Fitria kembali menjalani sidang lanjutan pada Rabu (17/10). Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu telah memasuki agenda duplik.

Penampilan Roro kali ini pun terlihat berbeda. Ia menghadiri sidang dengan mengenakan hijab. Roro mengaku hal itu dilakukan lantaran untuk menghormati kepergian Retno Winingsih Yulianti tersebut.

Selain penampilan, pada kesempatan kali ini Roro juga membawa serta bunga dan tanah pusara dari makam Retno. Ia mengatakan bahwa kedua benda itu merupakan kenangan terkahir sang ibunda yang nantinya akan selalu ia bawa.

"Saya selalu membawa kenangan terakhir dari bunda," ujar Roror Fitria sambil menunjukkan barang tersebut. "Yaitu bunga dan tanah pusara dari makam (bunda)."

Lebih lanjut, Roro mengatakan bahwa bunga dan tanah yang ia ambil dari pusara makam Retno itu merupakan simbol dari keberadaan jiwa sang ibunda. Seperti diketahui selama ini, Retno selalu setia menemani buah hatinya ketika menjalani proses persidangan.

"Ini kenang-kenangan dari mama. Saya akan mengganti keberadaan bunda, kasih sayang bunda, semuanya ada di sini," ungkap Roror Fitria sambil menangis. "Semoga Allah SWT selalu menguatkan."

Sepanjang menjalani sidang, Roro pun merasakan kesedihan yang teramat mendalam. Dalam kondisi sakit pun Retno menyembpatkan diri untuk terbang dari Yogyakarta ke Jakarta demi menemani buah hatinya. Hal itu lah yang membuat Roro menjadi semakin piluh.

"Saya berdoa dan berdoa, saya duduk tadi di situ biasanya sebelah kanan saya ada mama saya, saya pegangin tangannya, cium tangannya, saya selalu bilang minta maaf, sekarang sudah enggak ada di belakang saya," cerita Roro Fitria. "Tapi saya yakin bunda ngeliat sekarang."

Sementara itu, sebelum sidang diskors berlangsung, majelis hakim sempat mengucapkan belasungkawa kepada Roro. Namun, pihak majelis hakim juga akan tetap memberikan putusan yang seadil-adilnya terkait perkara narkotika yang menjerat Roro.

Pihak majelis hukum pun mengatakan bahwa putusan akan dilanjutkan pada sidang selanjutnya, Kamis (18/10). "Sidang akan dilanjutkan pada Kamis besok tanggal 18 dengan acara putusan," ucap hakim ketua, Iswahyu Widodo.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel