Terancam Dijemput Paksa, Ahmad Dhani Akhirnya Janji Penuhi Panggilan Polda Jatim

Foto: Terancam Dijemput Paksa, Ahmad Dhani Akhirnya Janji Penuhi Panggilan Polda Jatim



Ahmad Dhani mengatakan dirinya adalah terdakwa dan merasa jika status tersebut lebih tinggi dari tersangka.

Kanal247.com - Ahmad Dhani diketahui tengah terjerat dua perkara hukum di Polda Jawa Timur. Yaitu kasus penipuan dan penggelapan vila senilai Rp200 juta yang dilaporkan oleh Moh. Zaini Ilyas dan juga pencemaran nama baik. Bahkan Dhani juga telah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik.

Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan penyidik Subdit V Ditreskrimsus telah melayangkan panggilan untuk Dhani atas kasus tersebut. Mereka memberikan batas waktu hingga tanggal 24 bagi suami Mulan Jameela ini untuk memenuhinya. Jika tidak mereka akan melayangkan surat perintah untuk menjemput paksa.

"Besok Selasa (23/10) Ahmad Dhani dipanggil terkait penipuan dan penggelapan yang dilaporkan di Ditreskrimum Polda Jatim. Tersangka ini kita panggil tanggal 23, batas waktunya tanggal 24, baru kita layangkan dengan surat perintah membawa atau jemput paksa," kata Barung di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (22/10).

Tidak hanya itu saja, pihak kepolisian diketahui juga telah mengajukan pencekalan atas Ahmad Dhani agar yang bersangkutan tidak bisa bepergian ke luar negeri untuk sementara waktu. Mereka beralasan langkah ini diambil sebagai tindak antisipatif dan juga demi mempermudah pemeriksaan. "Ini adalah langkah polisi untuk antisipatif, bahwa kita bisa memastikan AD ada di Indonesia, dalam rangka diminta keterangannya sebagai pemeriksaan tersangka," imbuhnya.

Sementara itu, dalam keterangannya baru-baru ini Dhani menegaskan bahwa dirinya tidak akan mangkir dari panggilan Polda Jatim. "Dateng lah. Sejak kapan saya itu mangkir?" kata Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Senin (22/10).

Terkait statusnya sendiri, Ahmad Dhani mengatakan bahwa dirinya adalah terdakwa bukan tersangka. Menurutnya terdakwa lebih tinggi daripada tersangka. Apalagi mengingkat langkah polisi yang sampai mengajukan pencekalan atas dirinya.

"Saya itu sekarang terdakwa. Makanya saya bingung, sudah terdakwa kenapa orang bingung saya tersangka. Saya ini terdakwa, kenapa heboh jadi tersangka. Kan turun derajat lagi. Terdakwa kan levelnya lebih tinggi," pungkas Dhani.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel