Tak Takut Disomasi Dewi Persik, Rosa Medianti Malah Berencana Laporkan Balik

Foto: Tak Takut Disomasi Dewi Persik, Rosa Medianti Malah Berencana Laporkan Balik Instagram



Pihak Rosa Meldianti akan membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik dengan bukti postingan dan video Dewi Persik.

Kanal247.com - Perseteruan antara Dewi Persik dengan keponakannya Rosa Meldianti makin pelik saja. Seperti diketahui penyanyi dangdut tersebut baru-baru ini telah melayangkan somasi terbuka pada Meldi dengan bantuan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Dewi rupanya tidak terima ketika Meldi mengomentari soal dada dan pantat palsu.

"Dia bilang payudara saya sama pantat saya KW. Yang bilang Rosa Meldianti. Dia bilang di IG dan lisan. Saya dibilang perempuan malam atau lonte," jelas Dewi Persik beberapa waktu lalu. Wanita yang akrab disapa Depe ini menuntut Rosa Meldianti dan ibunya untuk segera menyampaikan permohonan maaf terkait tindakan mereka lantara dirasa sudah menjatuhkan harga dirinya.

Namun somasi yang dilayangkan oleh Dewi Persik tersebut rupanya tidak membuat Meldi gentar atau ketakutan. Baru-baru ini, gadis yang belakangan dikenal sebagai penyanyi dangdut ini menggelar jumpa pers dengan didampingi oleh kuasa hukumnya Rudi Kabunang untuk menanggapi somasi dari sang tante.

Dalam pernyataannya, Rudi membantah semua tuduhan yang dilayangkan oleh Depe pada kliennya. "Perlu kami klarifikasi bahwa dugaan tindak pidana yang ditemukan pada klien kami tentang masalah KW dan segala macam tentang pantat lah, tentang dada lah, perlu kami jelaskan bahwa pernyataan tersebut tidak menyebut nama siapapun juga," ujar Rudi dalam jumpa pers di Kebayoran Baru, Jakarta, Sabtu (27/10).

Bahkan menurut Rudi justru Depe yang melakukan tindakan pencemaran nama baik dan juga fitnah. Mereka mengaku tengah mengumpulkan barang bukti berupa postingan dan juga video yang diunggah oleh istri Angga Wijaya tersebut. Apalagi menurutnya Depe juga sempat menyebut Meldi dengan nama binatang.

"Kami memiliki bukti baik itu video maupun capture dari IG, tentang ujaran-ujaran yang dapat dikategorikan tindak pencemaran nama baik atau UU ITE. Ada perkataan nama-nama binatang semua disebut disitu," tuturnya.

Pihak Meldi sendiri tampaknya juga tidak akan tinggal diam dengan somasi dari Depe. Mereka berencana akan membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik. Menurut Rudi apa yang dituduhkan oleh Depe sangat merugikan posisi kliennya.

"Kami sedang melakukan musyawarah, tidak menutup kemungkinan melakukan tindakan hukum sejenis yaitu pengaduan," tandasnya.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel