Jaksa Ajukan Banding Vonis Hakim, Roro Fitria Malah Tak Ingin Buru-Buru Keluar dari Tahanan

Foto: Jaksa Ajukan Banding Vonis Hakim, Roro Fitria Malah Tak Ingin Buru-Buru Keluar dari Tahanan Instagram



Ini alasan Roror Fitria enggan menyelesaikan masa hukumannya secepat mungkin.

Kanal247.com - Seperti diketahui, saat ini Roro Fitria tengah menjalani proses hukumnya. Ia harus mendekam di balik jeruji besi lantaran tersandung kasus narkoba. Hingga kini, kasus Roro itu masih terus bergulir di meja hijau.

Sebelumnya, Roro telah divonis mendapatkan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Usai mendengar putusan tersebut, Roro langsung menangis dan sempat tak sadarkan diri.

Selang beberapa waktu kemudian, pihak Roro memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hukuman tersebut. Bersama kuasa hukumnya, Roro berjuang keras untuk mendapatkan keringanan.

Usaha Roro itu pun akhirnya membuahkan hasil. Pihak majelis hakim menerima permintaan Roro untuk meringankan hukumannya. Kini, ia dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 800 juta.

Wanita yang mengklaim dirinya sebagai titisan Nyai Roro Kidul tersebut akhirnya menerima putusan majelis hakim tanpa protes, meski ia masih merasa keberatan. Namun rupanya, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) baru-baru ini diketahui mengajukan banding atas hukuman yang dijatuhkan untuk Roro.

Pengajuan JPU tersbeut akhirnya terdengar sampai ke telinga Roro. Saat mengetahui hal itu, ternyata respon Roro malah biasa saja. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Roro.

"Sebenarnya Bu Roro sih enggak mau (mengajukan banding," ujar Asgar H. Sjarfi dihubungi lewat sambungan telepon. "Tapi karena Jaksa banding duluan ya sudah lah."

Lebih lanjut, Asgar mengungkapkan jika kliennya tersebut sudah tak lagi memiliki motivasi untuk menyelesaikan masa hukuman secepat mungkin. Sebab, Roro merasa bahwa dirinya tak lagi memiliki kekuatan sejak ditinggal sang ibunda meninggal dunia.

"Iya dia bilang dia tidak mau terus. Kan orangtuanya sudah enggak ada, jadi dia enggak mau cepat-cepat keluar," beber Asgar H. Sjarfi. "Kalau kemarin dia benar-benar mau ngerawat."

Sayangnya, Asgar enggan memberikan informasi lebih lanjut mengenai rencana banding yang akan diajukan oleh pihaknya. Sebab, Asgar dan timnya masih sibuk menyiapkan kontra memori banding untuk menanggapi upaya hukum JPU.

"Belum," kata Asgar H. Sjarfi. "Kita masih siapin yang buat kontra memori banding dari Jaksa dulu."

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel