Fadli Zon Tak Hadir di Persidangan, Ahmad Dhani Minta Tak Dituntut Lebih dari Ahok

Foto: Fadli Zon Tak Hadir di Persidangan, Ahmad Dhani Minta Tak Dituntut Lebih dari Ahok



Ahmad Dhani mengatakan jika kasus yang menjerat Ahok lebih berat darinya, oleh karenanya ia berharap tidak dituntut seberat Ahok.

Kanal247.com - Proses hukum perkara ujaran kebencian yang menjerat Ahmad Dhani tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Senin (5/11), persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan dari sejumlah ahli yang dihadirkan pihak terdakwa kembali digelar.

Pada awalnya, pihak Dhani sendiri diketahui berencana untuk menghadirkan Fadli Zon. Sayangnya, Wakil Ketua DPR tersebut berhalangan hadir lantaran masih berada di luar negeri.

"Iya, Fadli Zon hari ini masih di luar negeri. Dua minggu ini dia ke luar negeri, sepertinya hakim tidak bisa terlalu lama lagi menunggu. Kecuali, kalau Minggu depan kita dikasih kesempatan lagi," ucap Dhani sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/11).

Lebih lanjut, Dhani mengatakan bahwa dirinya sebenarnya berniat menghadirkan saksi ahli dari Kemenkominfo. Sayangnya pihak instansi tidak memberikan izin. Dhani menduga ada kepentingan lain dibalik hal tersebut.

"Ia, harusnya kita menghadirkan saksi ahli ITE dari Kemenkominfo tapi sampai hari ini Kemenkominfo tidak memberikan izin kepada saksi ahli kita. Kalau ditanya kenapa? saya juga bertanya-tanya, ada apa?" terang Dhani. "Kenapa saksi ahli ITE yang menurut kami saksi ini relevan dan bisa meringankan saya. Bahkan mungkin bisa membebaskan dari segala macam tuduhan, tapi faktanya surat izin permohonan kami kepada Kementrian Kominfo untuk menghadirkan saksi ahli yang saat ini, tidak diberikan izin."

Dhani sendiri hingga kini masih merasa tidak bersalah sama sekali atas tuduhan ujaran kebencian tersebut. "Hari ini langsung pemeriksaan terdakwa. Siap, orang enggak salah ya siap-siap aja. Ya, dari awal saya sudah bilang bahwa ini kriminalisasi, tapi ya enggak apa-apa kita jalani saja. Justru ini menurunkan elektabilitas pemerintahan Jokowi," imbuhnya.

Sementara itu pada saat persidangan Dhani diketahui sempat mengajukan permintaan pada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia berharap JPU tidak menuntutnya lebih dari hukuman yang dijalani oleh mantan gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Saya boleh memohon pada JPU, saya mohon kepada JPU supaya tuntutannya jangan lebih daripada Ahok (mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama), he..he..he..," ucap Dhani.

Suami Mulan Jameela ini mengaku sengaja meminta hal tersebut lantaran merasa jika kasus Ahok lebih berat. "Ya, karena Ahok lebih beratlah. Masa Ahok sudah bikin heboh se-Indonesia sampai jutaan orang datang ke Jakarta hanya untuk menuntut Ahok, saya dituntut lebih dari Ahok, 'kan enggak mungkin. Secara logika itu, 'kan menghina logika hukum Indonesia," pungkasnya.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel