Jatuhkan Talak Tiga Atas Nikita Mirzani, Dipo Latief Tetap Lanjutkan Laporan Polisi

Foto: Jatuhkan Talak Tiga Atas Nikita Mirzani, Dipo Latief Tetap Lanjutkan Laporan Polisi Instagram



Pihak Nikita Mirzani mengatakan bahwa Dipo Latief belum pernah mengucapkan talak di hadapan Nikita Mirzani.

Kanal247.com - Nikita Mirzani diketahui telah mengajukan gugatan cerai atas suaminya Dipo Latief beberapa waktu lalu. Baru-baru ini, suaminya yang memiliki nama lengkap Ahmad Dipoditiro itu akhirnya menerima keinginan Niki untuk bercerai. Pengacaranya, Asfa Davy Bya mengatakan bahwa Dipo telah mengeluarkan surat talak tiga yang telah ditandatangangi sejak Sabtu, 27 Oktober 2018, dan disaksikan oleh dua orang saksi.

Asfa mengatakan jika keputusan kliennya tersebut diambil lantaran sudah tidak ada lagi yang bisa dipertahankan dari rumah tangga mereka. Menurutnya jika diteruskan maka hasilnya tidak akan baik. "Jika diteruskan hasilnya juga tidak akan baik. Keputusan ini adalah yang terbaik untuk mas Dipo dan semoga juga demikian bagi mantan istrinya," ujar Asfa.

Sang pengacara mengatakan jika ini merupakan lanjutan dari talak yang pernah dijatuhkan Dipo pada 5 Juli 2018 lalu. "Nikita berbicara dengan media pada 1 November 2018, sementara talak tiga dilakukan pada 27 Oktober 2018," terangnya.

Meski kini telah memutuskan untuk benar-benar berpisah dengan Niki, Dipo rupanya tidak berniat mencabut beberapa laporan yang diajukan di Polres Metro Jakarta Selatan. Seperti diketahui Dipo memang melaporkan istrinya itu atas beberapa tuduhan seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan penggelapan barang-barang. "Laporan polisi yang disampaikan mas Dipo terhadap NM tetap lanjut. Mas Dipo sangat dirugikan dengan berbagai tindakan yang telah dilakukan oleh NM," tutur Asfa.

Bahkan menurutnya, tim pengacara justru tengah menyiapkan satu laporan lagi terkait Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Diduga gugatan ini berkaitan dengan postingan-postingan Niki yang dinilai menyudutkan Dipo. "Saat ini laporannya sedang dipersiapkan,” pungkasnya.

Sementara itu dalam keterangannya baru-baru ini, Fahmi Bachdim pengacara Nikita Mirzani justru mengaku pihaknya belum melihat surat tersebut. Menurutnya Dipo belum pernah mengucapkan talak di hadapan kliennya. Oleh karenanya mereka meminta Dipo untuk memberikan bukti.

"Nggak benar itu, kapan ketemu Nikita? Suruh buktikan bahwa pernah mengucapkan talak di hadapan Nikita," kata Fahmi Bachdim seperti dilansir dari DetikHot. "Sidang perdananya tanggal 29 November 2018. Buktikan saja kebenaran atas pengakuannya di hadapan hakim."

Menurut Fahmi Bachdim pernyataan mengenai talak tiga itu lucu. Pasalnya sebelumnya pihak Dipo juga mengklaim telah menjatuhkan talak pada Juli 2018 lalu. "Sekarang menyatakan telah menjatuhkan talak tiga, berarti sudah jatuh talak empat. Dari mana dasar hukumnya?" pungkasnya.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel