Terkuak, Gisella Anastasia Ternyata Sudah Konsultasi Soal Perceraian Sejak Oktober

Foto: Terkuak, Gisella Anastasia Ternyata Sudah Konsultasi Soal Perceraian Sejak Oktober Instagram



Sejak Oktober, Gisella Anastasia sudah beberapa kali bertemu dengan kuasa hukumnya untuk berkonsultasi mengenai perceraian.

Kanal247.com - Diketahui, kabar tak menyenangkan datang dari pasangan Gisella Anastasia dan Gading Marten. Rumah tangga mereka saat ini tengah berada di ujung tanduk. Gisel pun telah mengajukan gugatan cerai terhadap Gading pada Senin (19/11) kemarin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Melalui kuasa hukumnya, Andreas Sapta Finandy, Gisel mengajukan gugatan tersebut. Gugatan itu pun tercatat dengan nomor perkara 908/pdt.G/2018/PN.JKT.SEL.

Namun, ada fakta baru yang lebih mengejutkan. Andreas mengungkapkan jika sebelumnya Gisel sudah sempat berkonsultasi dengan dirinya. Saat itu, Andreas melakukan pertemuan dengan Gisel sekitar bulan Oktober.

"Ketemu sama Mbak Gisel itu kira-kira bulan lalu. Iya Oktober," ungkap Andreas Sapta Finandy dilansir Kumparan pada Rabu (21/11). "Iya, kalau proses dari prospektif klien saya, apabila ingin mengajukan suatu gugatan, itu harus ada pertemuan dulu dengan saya."

View this post on Instagram

Pasukan pendamping Gempita 💪👩‍✈️👨‍✈️ Photo @iqbalwidjayanto @triaji_ #nsjourneytoeternity

A post shared by Gisella Anastasia (@gisel_la) on

Saat berkonsultasi, Andreas juga sempat mempertanyakan keputusan ibu satu anak itu untuk bercerai. Ia juga meminta Gisel untuk memikirkan terlebih dahulu sebelum mengajukan gugatan cerai.

"Gisel memang sempat berpikir panjang, apakah ini keputusan yang terbaik buat Mbak Gisel, Mas Gading dan Gempi ya," papar Andreas Sapta Fandy. "Tentunya keputusan yang Mbak Gisel ambil, sudah dipikirkan matang-matang."

Sayangnya, saat ditanya mengenai penyebab keretakan rumah tangga kliennya itu, Andreas enggan memberikan jawaban. Andreas hanya mengatakan bahwa dirinya telah mendengarkan segala permasalahan rumah tangga Gisel dan Gading.

"Terus saya juga perlu mendengar kronologi tersebut. Apakah dari kronologi tersebut dapat memenuhi persyaratan seseorang itu ingin mengajukan gugatan perceraian," terang Andreas Sapta Finandy. "Karena kalau tidak memenuhi persyaratan itu, tentu majelis hakim akan menolak."

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel