Dituntut Dua Tahun Penjara, Ahmad Dhani Kembali Seret Nama Ahok

Foto: Dituntut Dua Tahun Penjara, Ahmad Dhani Kembali Seret Nama Ahok Instagram



Begini ungkapan Ahmad Dhani usai mendapatkan tuntutan dua tahun penjara.

Kanal247.com - Diketahui, saat ini Ahmad Dhani telah dituntut hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan ujaran kebencian. Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai secara sah dan meyakinkan bahwa Dhani melakukan tindak pidana ujaran kebencian melalui informasi dan transaksi elektronik (ITE) di media sosial.

Usai tuntutan tersebut dibacakan, Dhani pun angkat bicara. Mantan suami Maia Estianty itu menganggap bahwa tuntutan jaksa merupakan balas dendam terkait kasus yang pernah menimpa mantan gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kala itu, hakim memvonis Ahok dengan hukuman penjara selama dua tahun. Dhani pun merasa jika pihak JPU balas dendam atas kasus tersebut dan akhirnya menyamakan hukumannya.

"Waktu kasus Ahok, jaksa menuntut 1 tahun percobaan bukan penjara, hakim memutuskan Ahok 2 tahun. Ini kayaknya mungkin kebalik ini. Karena hakim telah memberikan keputusan yang lebih berat daripada tuntutan JPU waktu itu kepada Ahok, sekarang balas dendam," jelas Ahmad Dhani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/11). "Sekarang tuntutannya 2 tahun untuk Ahmad Dhani, itu adalah tuntutan balas dendam, supaya sama dengan Ahok."

Lebih lanjut, pria asal Surabaya itu menilai jika tuntutan jaksa terkait dengan suku agama ras dan antar golongan (SARA). Sehingga baginya, tuntutan jaksa tersebut bersifat abstrak.

"Ada golongan yang abstrak yang dituduhkan kepada saya bahwa saya telah memberikan pernyataan kebencian kepada golongan yang abstrak ini," sambung Ahmad Dhani. "Tadi jaksa tidak tidak memberikan siapa yang saya beri pernyataan kebencian itu. Kepada siapa? Jadi itu tadi hanya berdasarkan SARA, itu hanya berupa retorika-retorika saja, tapi detailnya tidak ada."

Tak hanya itu, Dhani juga merasa sedikit kebingungan saat JPU membacakan tuntutan utuk dirinya. Sebab, jaksa tak berani mengatakan bahwa ia telah memberikan pernyataan kebencian kepada golongan dan pendukung Ahok.

"Jadi abstrak dan mungkin menurut saya ya ini bukan dari JPU ya. Ya, mungkin ini dari atasnya yang bikin tuntutan ini, saya enggak yakin JPU nya," papar Ahmad Dhani. "Saya yakin dari atas, karena tuntutannya dua tahun sama seperti Ahok dipenjara. Jadi, ini kayaknya balas dendam nih."

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel