Acara 'Pagi-Pagi Pasti Happy' Dihentikan KPI untuk Sementara, Netter: Kalau Bisa Selamanya
'Pagi-Pagi Pasti Happy' diberhentikan untuk sementara, KPI tuai dukungan netter.
Kanal247.com - Salah satu acara yang kerap membahas berbagai gosip seputar artis Tanah Air, "Pagi-Pagi Pasti Happy" mendadak tak diperbolehkan untuk tayang. Pasalnya, pihak Komisi Penyiaran Informasi (KPI) Pusat baru-baru ini telah melarang acara yang sering disebut "P3H" itu tayang untuk sementara waktu.
Informasi tersebut tercantum dalam Surat Keputusan KPI Pusat No.623/K/KPI/31.2/11/2018 yang ditandatangani Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis, Jumat (23/11). Dalam surat tersebut, dinyatakan bahwa acara "P3H" dihentikan penayangannya selama tiga hari, mulai dari 3 sampai 5 Desember 2018.
Diketahui, acara yang digawangi oleh Nikita Mirzani dan Uya Kuya telah melakukan sejumlah pelanggaran terkait privasi, perlindungan anak, dan juga klarifikasi remaja. "P3H" pun langsung terjerat lebih dari tiga pasal sekaligus.
Surat Keputusan KPI Pusat yang kemudian diunggah ulang di berbagai akun gosip Instagram itu pun langsung menuai beragam komentar netter. Banyak dari mereka memberikan dukungan atas sikap KPI tersebut.
Selain itu, mereka juga bersyukur akhirnya acara tersebut tak ditayangkan. Bahkan tak sedikit dari mereka yang juga meminta KPI Pusat untuk menghapus acara tersebut.
"Alhamdulillah dihentikan...tpi kenapa ngga selamanya. Acara yg tdk mendidik sama sekali," komen akun @endah**********. "Kenapa sementara. Selamanya aja sih. Program ga bermutu gada faedahnya.. PPH happy dari mananya yg ada ikut campur masalah org trus!!!" timpal akun @sofi****. "Senang bagus lah karena makin kesini kurang mendidik," imbuh akun @stevie**********.