Pengadilan Tinggi Tolak Banding Hilda Vitria, Kriss Hatta Minta Status Tersangkanya Dicabut

Foto: Pengadilan Tinggi Tolak Banding Hilda Vitria, Kriss Hatta Minta Status Tersangkanya Dicabut Instagram



Kriss Hatta mengatakan penolakan Pengadilan Tinggi Agama Bandung membuktikan Billy Syahputra membawa kabur istri orang.

Kanal247.com - Hilda Vitria mengajukan banding terkait pembatalan pernikahannya dengan Kriss Hatta di Pengadilan Tinggi Agama Bandung. Namun baru-baru ini terungkap jika pihak Pengadilan Tinggi telah menolak permintaan Hilda tersebut. Dengan begitu, maka status keduanya hingga kini masih sebagai suami-istri.

"Alhamdullilah kemenangan masih diperoleh klien kami, Kriss Hatta di mana putusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung memenangkan klien kami yang amarnya adalah meskipun di sini putusan Pengadilan Bekasi dibatalkan, tetapi Pengadilan Tinggi Agama Bandung memberikan putusan lain yaitu mengabulkan eksepsi klien kami dan juga menyatakan gugatan dari penggugat tidak dapat diterima untuk seluruhnya," ujar Heru Prayitno, kuasa hukum Kriss Hatta di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (20/12). "Jadi untuk sampai saat ini perkawinan antara klien kami dengan pihak penggugat masih sah secara negara dan agama."

Penolakan tersebut tentunya juga disambut gembira oleh Kriss Hatta. "Lebih bahagia yang pertama kalau yang sekarang kayaknya bisa saja. Memang sudah yakin sih gue berusaha untuk stay cool saja, enggak usah terlalu happy biar mungkin bisa membuat pihak sana tersinggung," jelasnya di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (21/12).

Pesinetron tampan itu mengatakan bahwa kemenangan itu seharusnya membuat status tersangkanya dicabut. "Pemalsuan dokumen yang menjadikan gue tersangka harus berhenti, langkah lebih lanjut ke penyidik pastinya. Gue sengaja memilih dua kuasa hukum biar fokus di pidana dan perdata. Kita lihat saja, soalnya pihak sana diam saja nih mau kasasi apa ga," ungkap Kriss Hatta.

Kuasa hukum Kriss juga mengatakan bahwa kliennya belum tentu dinyatakan bersalah, meski kini statusnya sebagai tersangka. Menurutnya kasusnya bisa saja dihentikan jika tidak ada bukti yang cukup.

Lebih lanjut, Kriss juga mengatakan bahwa keputusan Pengadilan Tinggi ini membuktikan bahwa Billy Syahputra telah jelas membawa kabur istri orang. "Ini kan menandakan Hilda masih berstatus istri dari Kriss Hatta lalu sudah dibawa kabur kemana-mana oleh Billy syahputra. Udah jelas Billy Syahputra bawa kabur istri orang," tegasnya.

Pemeran Mr. Money ini juga berniat untuk terus melanjutkan gugatan perzinaan yang dilayangkannya atas Hilda dan Billy. "Pasal perzinaan bakal jalan terus. Mau gugat cerai karena mau pisah. Nunggu mereka gugat kelamaan. Yang membuat sampai Pengadilan Tinggi Agama adalah pihak sana mau nggak mau diterusin. Masyarakat harus tahu pernikahan itu memang ada, bukan gue ngarang-ngarang. Ribet banget ya gue, mau pisah saja susah," terang Kriss.

Sementara itu, saat ini Kriss masih menunggu apakah kasus ini akan naik kasasi atau tidak. Jika tidak maka ia akan menggugat cerai Hilda. "Kalau naik kasasi ya dilanjut lagi kalau enggak ya ini akan gue gugat cerai," pungkasnya.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel