Kasus 'Vlog Idiot' Dilimpahkan ke Kejari, Ahmad Dhani Tidak Ditahan

Foto: Kasus 'Vlog Idiot' Dilimpahkan ke Kejari, Ahmad Dhani Tidak Ditahan Instagram



Ahmad Dhani mengatakan bahwa kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya telah dipolitisasi.

Kanal247.com - Kasus hukum yang menjerat Ahmad Dhani seolah tidak ada habisnya. Seperti diketahui selain perkara ujaran kebencian, suami Mulan Jameela tersebut juga harus menghadapi jeratan hukum kasus pencemaran nama baim atas "vlog idiot" yang beredar di media sosial.

Seperti diketahui perkara ini mencuat ketika Ahmad Dhani dihalang-halangi oleh massa ketika akan menghadiri deklarasi 2019 Ganti Presiden di sekitaran Monumen Tugu Pahlawan Surabaya beberapa waktu lalu. Akibatnya ia tertahan di lobi Hotel Majapahit, Surabaya. Saat itulah Dhami sempat membuat vlog dan menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden dengan kata-kata "idiot". Akibatnya ia kemudian dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI.

Kamis (17/1), polisi akhirnya menyerahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Meski begitu, Ahmad Dhani tidak sampai ditahan. Ia hanya mendatangi Kejari dan berada di dalam kurang lebih selama satu jam saja.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Surabaya, Didik Adyotomo membenarkan bahwa Dhani tidak ditahan. Mereka beralasan bahwa musisi tersebut hanya dijerat hukuman empat tahun saja. "Dalam kasus yang disangkakan Ahmad Dhani ancaman hukuman maksimalnya hanya 4 tahun, jadi tidak memenuhi syarat formil untuk ditahan," katanya.

Didik sendiri menegaskan bahwa pihaknya akan segera membentuk tim Jaksa Penuntut Umum dan segera mendaftarkan perkara sidang ke Pengadilan Negeri Surabaya. "Secepatnya kami akan proses agar sidang segera digelar," kata Didik.

Ahmad Dhani dijerat dengan pasal 45 ayat 3 junto Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukuman maksimalnya 4 tahun penjara dan denda Rp 750 juta.

Sementara itu, Ahmad Dhani sendiri menanggapi dengan santai perkembangan kasus yang dihadapinya tersebut. Sejak awal ia merasa bahwa perkara tersebut telah dipolitisasi. "Sejak awal saya sudah merasa kasus ini politis," kata Dhan.

Menurutnya ada pihak yang menginginkan agar dirinya ditahan. "Yang lapor kan orang Nasdem, dan kita tahu Nasdem punya akses kuat di lembaga kejaksaan," jelasnya.

Meski begitu, Dhani sendiri mengaku masih memiliki harapan kuat pengadilan bisa memberikan keadilan baginya. "Harapan saya satu-satunya ya di pengadilan nantinya, sebagai lembaga independen yang bisa memberikan keadilan," terang Dhani.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel