Dewi Persik Sebut Rosa Meldianti Kembali Ngumpet dari Pihak Kepolisian, Netter: Jemput Paksa

Foto: Dewi Persik Sebut Rosa Meldianti Kembali Ngumpet dari Pihak Kepolisian, Netter: Jemput Paksa Instagram



Menyertakan postingannya ini, Dewi Persik menyebut Rosa Meldianti bakal terjerat pasal 216 KUHP, jika kembali 'melawan' hukum.

Kanal247.com - Proses hukum terkait perseteruan Dewi Persik dengan keponakannya sendiri, Rosa Meldianti, masih terus berlanjut. Diketahui sebelumnya, Dewi Persik telah melaporkan Meldi, sapaan akrab Rosa Meldianti, ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik melalui media sosial.

Tak cuma Dewi Persik, sehari setelahnya Meldi juga melaporkan pemilik Goyang Gergaji itu ke Polda Metro Jaya pada 6 November 2018 lalu. Ia tak terima dengan semua tuduhan Dewi Persik dan melaporkan balik dengan tuduhan yang sama.

Namun baru-baru ini, Dewi Persik mengungkapkan bahwa Meldi kembali mangkir dari panggilan pihak berwajib. Menyertakan InstaStory-nya itu, ia menyebut Meldi bakal terjerat pasal 216 KUHP, jika kembali melawan hukum.

"Halawww yg dikasi surat cinta lagi.. Sama penyidik, yg harusnya hari ini knp ga dtg??? Sibuk live tv atau sibuk balasin mpok neti???" tulis Dewi Persik. "Harap mengetahui ancaman pidana jika tidak mematuhi panggilan kepolisian."

InstaStory Dewi Persik yang diunggah ulang akun @mintulgemintul ini, dalam sekejap langsung memperoleh respons yang beragam dari para netter. Mereka santer menilai Meldi ketakutan hingga kembali mangkir dari panggilan pihak berwajib.

"Jemput paksa," seru akun @erling*****real. "Kalo ga hadir berarti ngerasa salah dan ada yg salah makanya gaberani dan mangkir ," sahut akun @mrsadira*****.

"Hahahaha di IG sok nantangin eh di panggil sama pakpol gak datang," celetuk akun @ambar****rie. "Woiiii Uler @rosameldianti_ Jangan kabur2an mulu dongg.. Kaya ABG alay aja loe kabur2an... Mpok @mrs.sucipto tuh buntutnya di kondisikan dong biar ga ngelas ngeles kaya bajaj butut," imbuh akun @dj*****82.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel