Ungkap Inisial 21 Artis Diduga Terlibat Jaringan Prostitusi, Polisi Bakal Lakukan Pemeriksaan

Foto: Ungkap Inisial 21 Artis Diduga Terlibat Jaringan Prostitusi, Polisi Bakal Lakukan Pemeriksaan Jawa Pos



Pihak kepolisian juga masih melakukan pengejaran terhadap dua muncikari yang hingga kini belum tertangkap.

Kanal247.com - Pihak kepolisian tak main-main dalam mengungkap jaringan prostitusi online yang melibatkan selebritis. Sebelumnya mereka telah mengungkap enam nama yang diduga terlibat dalam bisnis esek-esek ini. Diantaranya adalah Maulia Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjarsari, Riri Febrianti, Aldira Chena hingga Tiara Permatasari.

Baru-baru ini, pihak Polda Jatim kembali mengungkap inisial nama lainnya yang diduga memiliki keterlibatan kuat. Tidak tanggung-tanggung, daftarnya terdiri dari 21 orang.

"Kemarin sudah ada enam yang sudah kami munculkan ada FA, BS, FG, AC, EP, TP dan RF," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Senin (21/1). "Ini sudah kami munculkan dan yang lainnya akan segera kami panggil yaitu BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, M, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, WH dan seterusnya, banyak sekali."

Irjen Pol Luki mengatakan bahwa pihaknya berencana untuk memanggil nama-nama tersebut secara bergantian untuk dimintai keterangan. Dalam satu minggu mereka akan memeriksa empat hingga lima artis yang diduga terlibat secara berurutan.

"Ini akan kami panggil secara berurut-urut kami perintahkan segera sehingga nanti kami beralih kepada kasus yang lain," imbuhnya.

Selain mengungkap inisial sejumlah artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi, Polda Jatim juga telah menangkap empat orang muncikari yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saalah satu diantaranya dalam kondisi hamil dan dirawat di RS Bhayangkara.

"Sampai saat ini keempatnya sudah kami tahan, tapi yang satu sedang hamil punya anak lima dan yang satunya masih kecil. Dan kami masih terus lakukan (pemeriksaan) karena masih dalam proses penyidikan dan kami masih butuhkan (informasinya). Dan yang bersangkutan sudah dirawat di RS Bhayangkara," jelas Luki.

Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menambahkan masih ada dua muncikari lainnya yang sampai sekarang masih menjadi DPO, yaitu D dan R. "Untuk D dan R statusnya sebagai muncikari. Kemungkinan laki-laki," terangnya.

Dua nama tersebut didapat oleh penyidik dari hasil pemeriksaan rekam data digital forensik pada handphone para tersangka. "Kemudian terkait dengan data yang disampaikan juga itu mendasari daripada berita acara pemeriksaan para muncikari dan disinkronisasi dengan data digital forensik, baik dari data chatting maupun data gambar gambar serta transaksi keuangan," papar Yusep.

Sementara itu, kasus prostitusi selebriti sendiri mencuat setelah ditangkapnya Vanessa Angel di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur. Diduga saat itu ia baru saja melakukan transaksi dengan klien yang menyewa jasa prostitusinya.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel