Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara Atas Kasus Ujaran Kebencian, Netter Bersuka Cita

Foto: Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara Atas Kasus Ujaran Kebencian, Netter Bersuka Cita Instagram



Bukannya prihatin, banyak dari netter yang malah senang mengetahui Ahmad Dhani mendapatkan vonis 1,5 tahun penjara.

Kanal247.com - Berita mengenai Ahmad Dhani baru-baru ini sukses mencuri perhatian publik. Usai berkutit dengan berbagai permasalahan yang menyeretnya sampai ke hukum, kini majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis untuk Dhani.

Tepat pada Senin (8/1) kemarin, mantan suami Maia Estianty itu divonis hukuman 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian. Hakim menyatakan Dhani terbukti menimbulkan kebencian terhadap suatu golongan dengan menyuruh, melakukan, menyebarkan informasi atas golongan berdasarkan suku, agama, dan ras terkait cuitannya di akun twitter pribadinya.

Atas hal tersebut, Dhani akhirnya dijerat dengan tiga pasal sekaligus. Hal ini disampaikan langsung oleh ketua hakim Ratmoho di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tanpa menunggu lama, informasi yang sudah tersebar di berbagai akun gosip Instagram itu pun langsung menuai beragam komentar netter. Bukannya prihatin, justru mereka bersuka cita mendengar kabar tak sedap itu.

"Hahahahhaha gw seneng banget ahmad dani dpenjaraa ahhahaha," komen akun @rabecca*******. "Saya dan keluarga mengucapkan Turut bersuka cita," sahut akun @landlalla********. "Alhamdulilah semoga nambah lagi hukumanya sama kasus"nya yg lain hahah belum nanti hukuman di akhirat mantul semoga betah mas dani di dalam," imbuh akun @ega****.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel