Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ari Lasso Beri Dukungan

Foto: Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ari Lasso Beri Dukungan Instagram



Ari Lasso juga membuat pengumuman bahwa konser Dewa 19 di Malaysia akan tetap digelar meski tanpa Ahmad Dhani.

Kanal247.com - Ahma Dhani menghadapi sidang putusan untuk kasus ujaran kebencian yang menjeratnya pada Senin (28/1). Suami Mulan Jameela itu dinyatakan bersalah dan divonis dengan hukuman 1,5 tahun penjara.

"Menyatakan terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," ujar hakim ketua Ratmoho membacakan amar putusan dalam sidang vonis Ahmad Dhani di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jaksel. "Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan."

ari

Sumber: Instagram

Vonis yang dijatuhkan pada Ahmad Dhani tersebut rupanya juga diketahui oleh sahabat-sahabatnya, termasuk Ari Lasso. Sebagai bentuk dukungan, penyanyi bersuara khas itu mengunggah fotonya dengan Dhani. Ia juga menuliskan keterangan berbunyi, "Hadapi Dengan Senyuman".

Pada unggahan terbarunya, Ari juga mengunggah fotonya bersama Dhani, Once Mekel dan personel Dewa 19 yang lain. Ia membuat pengumuman bahwa konser yang akan mereka gelar di Kuala Lumpur, Malaysia akan tetap dilangsungkan sesuai rencana.

"Untuk Baladewa/wi Malaysia kami akan tetap menggelar konser tgl 2 Februari di Kuala Lumpur, sesuai jadwal.. Tidak ada yg berubah. Meski Bro @ahmaddhaniofficial tidak bisa ikut bergabung. Sampe ketemu #dewa19 #dewa19reunionmy," tulisnya.

Sementara itu, dalam pernyataannya sebelumnya Dhani sempat mengatakan bahwa dirinya tetap merasa tidak bersalah atas kasus ujaran kebencian tersebut. Menurutnya ia sama sekali tidak membenci Tionghoa. Olah karena itulah ia dan tim pengacaranya memutuskan untuk mengajukan banding.

"Saya tidak pernah merasa membenci orang Tionghoa. Partner bisnis saya orang Tionghoa. Saya juga tidak mungkin melakukan ujaran kebencian terhadap orang Katolik, tante saya Katolik, oma saya Katolik, sepupu saya Katolik. Kalau saya dianggap melakukan ujaran kebencian kepada suku dan ras ya salah karena saya tidak punya record, gitu aja. Saya akan melakukan upaya-upaya hukum terhadap mekanisme yang ada," imbuhnya.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel