Kasus Pencemaran Nama Baik dalam Vlog 'Idiot'

Kasus Pencemaran Nama Baik dalam Vlog 'Idiot'

Bukan pertama kalinya, Ahmad Dhani seolah sudah akrab dengan pemeriksaan polisi.

Selain ujaran kebencian, Ahmad Dhani juga dilaporkan atas vlog yang dibuatnya. Dalam video tersebut, Ahmad Dhani mengomentari dirinya yang dicegat massa di Surabaya. Ia berkasus lantaran menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden itu dengan sebutan "idiot".

Kata "idiot" tersebut diucapkan Ahmad Dhani saat dirinya tak bisa keluar dari Hotel Majapahit di Surabaya pada 26 Agustus 2018 lalu. Ia dicegat oleh massa penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden yang akan dihadirinya.

Hingga saat ini, kasus vlog "idiot" ini masih terus digodok di Polda Jatim. Namun, Ahmad Dhani sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. “Ya setelah dilakukan pemeriksaan saksi, Direktorat Tindak Pidana Kriminal Khusus Polda Jawa Timur menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka pencemaran nama baik,” tegas Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera.

Komentar Anda

Topik Berita

Rekomendasi Artikel