Berniat Jenguk Sang Anak di LP Cipinang, Ibunda Ahmad Dhani Malah Dipersulit

Foto: Berniat Jenguk Sang Anak di LP Cipinang, Ibunda Ahmad Dhani Malah Dipersulit Instagram



Ibunda Ahmad Dhani tak bisa menemui anaknya karena alasan ini, sang sahabat mengungkapkan kekecewaannya.

Kanal247.com - Sejak Senin (28/1) kemarin, musisi kondang Ahmad Dhani mendekam di balik jeruji besi. Ia dipenjara di LP Cipinang, Jakarta Timur usai divonis 1,5 tahun penjara atas kasus dugaan ujaran kebencian.

Selang beberapa waktu usai meringkuk di balik jeruji besi, salah seorang sahabat Dhani, Priyo Budi Santoso menjenguknya. Ia mendatangi LP Cipinang pada Selasa (29/1).

Priyo pun berbincang banyak hal selama lebih kurang satu jam. Usai bertemu berbincang dengan mantan suami Maia Estianty itu, Priyo menuturkan saat ini kondisi Dhani tengah baik-baik saja.

Namun sayangnya, Priyo tak menceritakan dengan detail mengenai obrolannya dengan bapak lima anak tersebut. Ia hanya mengaku dirinya lega sekaligus bahagia bisa diizinkan bertemu dengan sahabatnya itu.

"Ya, tadi saya berterima kasih pada kalapas dan staff saya diperkenankan masuk untuk membesuk sahabat saya ahmad dhani selama 1 jam berbincang," ungkap Priyo Budi Santoso saat dijumpai di LP Cipinang, Jakarta Timur pada Selasa (29/1/). "Dia sehat dan pakai kaus hitam dan jeans."

Meski bahagia, namun Priyo tetap merasakan kesedihan. Pasalnya, ibunda Dhani, Joyce Theresia Pamela Kohler tak bisa menemui putranya. Padahal ia sudah sampai di LP Cipinang.

Menurut Joyce, ia tak bisa menemui Dhani lantaran masih akan menjalani proses hukum. Mengingat kasusnya belum inkrah dan pihak Dhani sendiri juga diketahui masih akan mengajukan banding.

"Saya tidak tahu tapi beliau wajahnya sedih ya," cerita Prito Budi Santoso. "Dia bilang, 'saya kan ibu kandung kenapa dipersulit?' gitu."

Mendengar hal itu, Priyo merasa prihatin. Ia pun berharap pihak LP Cipinang bisa memberikan izin Dhani untuk bertemu dengan ibu kandungnya.

"Saya prihatin semoga bisa diberi waktu ibu dan adik kandung Dhani masuk," papar Priyo Budi Santoso. "Ini belum jadi tahanan dari proses inkrah dan masih akan melakukan banding kembali. Setelah Ahok keluar ini masuk jadi runtutan yang terdesain."

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel