Pengacara Sebut Tante Vanessa Angel Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan

Foto: Pengacara Sebut Tante Vanessa Angel Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Instagram



Pengacara memastikan akan mengupayakan penangguhan penahahan untuk kliennya, Vanessa Angel.

Kanal247.com - Vanessa Angel telah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi selebritis. Senin (30/1), ia akhirnya resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Polda Jatim. Penahanan Vaness tersebut diungkap oleh Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera.

"Terhitung sejak tanggal 30 Januari 2019 Vanessa Angel yang kita panggil hari ini sebagai tersangka resmi kita lakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (30/1)Mulai pukul 15.00 WIB, administrasi penyidikan terhadap penerbitan Surat Perintah Penahanan sudah kami lakukan penyiapan."

Dalam keterangan Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan penahanan Vanessa sesauai dengan aturan penahanan menurut Pasal 21 ayat 4 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Disebutkan bahwa syarat objektif tersangka bisa ditahan jika terancam hukuman pidana penjara lima tahun atau lebih. Selanjutnya berdasarkan syarat subyektif, penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan.

"Alasan sesuai syarat subyektif penyidik, satu, yang bersangkutan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi perbuatannya dan itu terangkum dalam surat perintah penahanan," tambahnya.

Seperti diketahui Vanessa sendiri diduga terlibat dalam penyebaran konten asusila dalam kasus prostitusi online. Ia dijerat dengan pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman penjara selama 6 tahun.

Penahanan Vanessa tersebut langsung direspon oleh pihak keluarganya. Sang ayah mengatakan bahwa ia sangat sedih. Meski begitu pria bernama Doddy Sudrajat itu mengaku pasrah dan akan mengikuti prosedur yang ada. Saat ditanya apakah ia akan menjadi penjamin penangguhan penahanan, Doddy mengaku akan mempertimbangkannya dan berkonsultasi dengan pengacara.

"Soal KTP itu, saya akan konsultasi lagi dengan kuasa hukum, Bang Zakir. Karena kalau KTP kan sudah menyangkut masalah hukum, kalau saya sih nggak masalah gitu," ucap Doddy. "Tapi saya harus didampingi kuasa hukum saya karena jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di belakang hari," pungkasnya.

Berbeda dengan Doddy yang masih ingin berkonsultasi terlebih dahulu, pengacara Vanessa, Aga Khan mengatakan bahwa tantenya dari pihak ibu bersedia menjadi penjamin. "Ada tantenya," jelasnya. Pihak Vanessa sangat berharap penangguhan penahanan bisa dikabulkan.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel