Tinggal Satu Sel dengan Muncikari, Vanessa Angel Minta Jadi Tahanan Kota

Foto: Tinggal Satu Sel dengan Muncikari, Vanessa Angel Minta Jadi Tahanan Kota Instagram



Sang tante, Reni Setyawati bersedia menjadi penjamin permohonan Vanessa Angel dialihkan sebagai tahanan kota.

Kanal247.com - Vanessa Angel telah resmi ditahan di Polda Jatim. Ia langsung dipindahkan ke penjara setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan selama lima hari di kamar Angrek Nomor 4 Rumah Sakit Bhayangkara HS Samsoeri Mertojoso Surabaya, Jawa Timur.

Dalam keterangannya beberapa waktu lalu Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan pihaknya memutuskan untuk menahan Vanessa setelah kondisinya dipastikan membaik. "Kata dokter (Vanessa Angel) sudah dipindahkan," ungkap Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim.

Meski begitu, kondisi aktris cantik ini masih akan terus dipantai. "Tim dokter RS Bhayangkara akan observasi jika yang bersangkutan kembali sakit," kata Barung.

Belakangan diketahui bahwa Vanessa tinggal bersama tahanan wanita lainnya. Bahkan dari kabar terbaru diketahui bahwa ia ditempatkan dalam satu sel dengan satu tersangka muncikari yang diduga adalah Tentri Andri..

"Tahanan perempuan di Polda Jatim hanya dua ruangan," ujar sumber dari kepolisian seperti dilansir dari Tribun. "Di situ kan ada dua tahanan, jadi kami pisahin penahanan Vanessa Angel ditempatkan bersama salah satu muncikari," ungkapnya.

Sementara itu, pengacara Vanessa Rahmat Santoso mengatakan pihaknya saat ini tengah mengupayakan agar Vanessa bisa menjadi tahanan kota. Permohonan tersebut telah diajuka ke tim penyidik Polda Jatim. Tante Vanessa, Reni Setyawati bersedia menjadi penjamin.

"Kami ajukan upaya pengalihan status penahanan. Apalagi selama ini Vanessa cukup kooperatif. Tidak mungkin ia akan mengulangi perbuatannya atau menghilangkan barang bukti maupun melarikan diri," kata Rahmat. "Terserah pada penyidik, kami kan mengajukan permohonan. Mau dialihkan menjadi tahanan kota atau pun tahanan lainnya kita siap."

Pihak pengacara juga sudah menyiapkan rumah seandainya permohonan tahanan kota tersebut dikabulkan. "Ada rumah itu milik Pak Surya Dani, salah satu pengacara dalam tim kuasa hukum Vanessa yang tergabung di LBH IPHI," kata Rakhmat .

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan mengatakan bahwa pihaknya juga telah menerima permohonan tersebut. Namun tim penyidik masih akan mempertimbangkan lebih lanjut untuk mengabulkannya atau tidak. "Kami lihat kondisinya nanti," tegasnya.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel