Usai Jalani Sidang di Surabaya, Ahmad Dhani Langsung Ditahan di Rutan Medaeng

Foto: Usai Jalani Sidang di Surabaya, Ahmad Dhani Langsung Ditahan di Rutan Medaeng Instagram



Ditahan di Rutan Medaeng, Ahmad Dhani kembali berbaur dengan ratusan tahanan lainnya.

Kanal247.com - Keputusan pihak kepolisian memindahkan Ahmad Dhani dari Lapas Cipinang ke Jawa Timur tak lagi bisa dinegoisasi. Tepat pada Kamis (7/2) kemarin, Dhani resmi ditahan di Rutan Medaeng, Sidoarjo usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.

Bapak lima anak itu akan mendekam di Rutan Medaeng selama menjalani persidangan kasus dugaan ujaran kebencian "idiot". Saat ini, proses persidangan masih berlangsung, sehingga masih belum diketahui dengan pasti kapan putusan pengadilan dibacakan.

Sama halnya saat Dhani berada di Lapas Cipinang, ia dipastikan tak akan mendapatkan perlakuan khusus. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Rutan Medaeng, Teguh Pamuji.

Lebih lanjut, Teguh mengatakan bahwa Dhani akan berbaur bersama ratusan tahanan lainnya. Dengan ruangan yang tak terlalu besar, yakni berukuran 5 x 10 meter.

"Ukurannya 5 x 10 meter. Tadi pagi isinya ada 103 tahanan," ungkap Teguh Pamuji. "Ditambah mas Dhani berarti 104 orang."

Teguh juga menambahkan sel yang saat ini ditempati oleh Dhani disebut dengan Mapenaling. Sel tersebut merupakan tempat tahanan untuk orang-orang yang baru saja masuk, nantinya Dhani akan berada di situ selama lebih kurang satu minggu.

"Dia kita masukkan ke sel Mapenaling, untuk masa awal. Jadi SOP-nya siapapun yang baru masuk, harus Mapenaling," sambung Teguh Pamuji. "Biar tahu situasi lingkungan."

Ditegaskan kembali oleh Teguh bahwa siapa pun yang baru saja masuk tahanan, harus menempati sel tersebut. Meski ruangannya tak layak namun Dhani harus tetap melewati masa itu.

"Ya kalau dibilang cukup atau enggak, ya memang harus dilewati masa itu," imbuh Teguh Pamuji. "Dan ruangan itu lah, ruangan satu-satunya yang digunakan untuk Mapenaling itu."

Sementara itu, dalam ruangan Mapenaling yang saat ini dihuni 104 tahanan tersebut rupanya jumlahnya tak bisa dipastikan. Bisa saja bertambah atau pun berkurang. Hal ini bergantung dengan kiriman tahanan yang diterima.

"Isi kadang-kadang dapat kiriman dari Kejaksaan 30 orang, 80 orang. Lihat situasi. Jadi kalau ada kedatangan baru yang banyak, karena enggak ada tempat lain, ya kita pindahkan yang lama," terang Teguh Pamuji. "Tidak benar kalau Dhani menempati lorong sel D6 atau tahanan pendamping (Taping). Itu informasinya tidak valid itu."

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel