Sempat Buron, Mandala Shoji Akhirnya Serahkan Diri ke Kejari Jakarta Pusat

Foto: Sempat Buron, Mandala Shoji Akhirnya Serahkan Diri ke Kejari Jakarta Pusat



Mandala Shoji mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan mengenakan gamis dan didampingi oleh keluarga.

Kanal247.com - Mandala Shoji menuai sorotan atas kasus hukum yang mebelitnya. Seperti diketahui ia telah dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran aturan pemilu lantaran membagi-bagikan kupon umrah saat kampanye. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemudian menjatuhkan vonis hukuman selama 3 bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan penjara.

Tidak terima dengan putusan tersebut Mandala kemudian mengajukan banding. Namun Pengadilan Tinggi menolak permohonan banding tersebut dan justru menguatkan putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mandala seharusnya dieksekusi pada 21 Januari lalu. Namun ia sempat menjadi buron lantaran "menghilang" begitu saja. "Dia masih menghilang, masih kita lakukan upaya pencarian," kata jaksa di Kejari Jakpus Andri Saputra beberapa waktu lalu.

Ia juga seolah lenyap dan lost contact dengan pengacaranya. Sang istri kabarnya juga tidak bisa dihubungi lagi.

"Saya sama sekali belum bisa komunikasi dengan dia. Keluarga juga belum bisa dihubungi," kata pengacara Muhammad Rullyandi. "Saya sudah lost contact sama Mandala dan Istrinya. Terakhir setelah putusan di Selatan (PN Jakarta Selatan)," ungkap tim pengacara yang lain Zulkarnain.

Setelah cukup lama dicari, Mandala Shoji akhirnya menyerahkan diri. Ia mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Merpati, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (8/2) sekitar pukul 18:28 WIB. Aktor tampan itu didampingi oleh istri, anak serta pengacaranya, Elza Syarief.

Sayangnya Mandala enggan berbicara lebih lanjut ketika ditanyai oleh awak media. Pria yang datang dengan mengenakan gamis itu hanya mengatakan akan sholat dulu. "Assalamualaikum, saya salat dulu sebentar ya," ujar Mandala Shoji di Kejari Jakpus seperti dilansir dari Detik.

Setibanya ia di Kejari Jakpus, Mandala langsung menjalani pemeriksaan. "Prosedurnya kita periksa dulu untuk mengetahui ke mana saja yang bersangkutan saat dicari," ujar jaksa pada Kejari Jakpus Andri Saputra di Sentra Gakkumdu.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel