Hamil Tua, Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Muncikari Vanessa Angel

Foto: Hamil Tua, Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Muncikari Vanessa Angel



Suami muncikari F menjadi penjamin agar penangguhan penahanan istrinya bisa dikabulkan mengingat kondisinya yang tengah hamil.

Kanal247.com - Penyelidikan terhadap kasus prostitusi yang menjerat Vanessa Angel terus diproses oleh Polda jatim. Selain Vanessa, pihak kepolisian juga diketahui menangkap muncikari, salah satunya adalah F. Namun belakangan ini terungkap bahwa penangguhan penahanan F telah dikabulkan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan permohonan tersebut dikabulkan lantaran asas kemanusiaan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya yang sedang hamil tua. Suami F juga bersedia menjadi penjamin. Saat ini tersangka telah dibawa ke Jakarta. "Iya sudah ditangguhkan. Sudah diterbangkan ke Jakarta," tutur Kombes Pol Frans Barung Mangera beberapa waktu lalu.

Hal senada juga diungkap oleh Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Luki Hermawan. Menurutnya pengacara F mengajukan permohonan tersebut karena kondisi kesehatannya tidak stabil. Mengingat F saat ini tengah mengandung usia 7 bulan. "Pengacaranya sudah mengajukan itu, tapi tetap kami akan proses sesuai aturan penyidikan masih berjalan dan akan kami tangguhkan," ungkap Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Luki Hermawan sebelumnya.

Seperti diketahui F ditangkap bersama dengan tiga muncikari lainnya. Namun baru dua hari ditahan, ia dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Polda Jatim karena kondisinya yang tengah hamil. Meski kini penangguhan penahanan dikabulkan, proses hukum terhadap F akan tetap berlangsung.

Sementara itu, Vanessa Angel diketahui juga mengajukan penangguhan penahanan juga. Sebelum ditahan aktris cantik tersebut juga sempat jauh sakit hingga harus dirawat di RS Bhayangkara. Hingga kini permohonan tersebut masih belum dikabulkan oleh pihak penyidik.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel