MBC Ungkap Seungri Tahu Soal Anak Dibawah Umur Masuk Klub Burning Sun Hingga Suap Pihak Polisi

Foto: MBC Ungkap Seungri Tahu Soal Anak Dibawah Umur Masuk Klub Burning Sun Hingga Suap Pihak Polisi newsen



Seungri kembali mendapatkan tuduhan baru kali ini mengenai fakta anak dibawah umur berada di klub Burning Sun.

Kanal247.com - Tuduhan baru yang dihadapkan pada Seungri tampaknya belum berakhir. Baru-baru ini MBC "Newsdesk" mengungkap bahwa Seungri mengetahui fakta bahwa adanya anak di bawah umur yang masuk ke dalam klub Burning Sun.

Dilansir dari Soompi, ibu dari seorang siswa menghubungi polisi dan mengatakan bahwa anaknya yang lahir tahun 2000 telah memasuki klub Burning Sun pada dini hari tanggal 7 Juli 2018. Burning Sun kala itu menuai ancaman penangguhan bisnis dan kasusnya telah diajukan kepada pihak kejaksaan.

Polisi yang tiba di klub tidak menyelidiki siswa yang masuk ke lub tersebut dan kasusnya ditutup karena kekurangan barang ukti. MBC menyebutkan bahwa untuk menutup kasus ini, CEO Burning Sun, Lee Sung Hyun membawa mantan polisi Kang sebesar 20 juta Won atau sekitar Rp 251 juta dan dibagikan kepada para polisi yang menyelidiki kasus tersebut.

Tiga bulan berikutnya di awal bulan November 2018, muncul obrolan via telepon antara CEO Burning Lee Sung Hyun dan Mr. Lee yang mengirimkan uang tersebut. "Sembari minum soju, berbicara tentang hotel dan klub..," buka Mr. Lee. "Sepertinya seseorang menghubungi Seungri langsung," sahut Mr. Lee.

"Karena orang tersebut menghubungi menghubungi langsung Seungri, dia mungkin tahu," lanjut Mr. Lee. "Iya (Seungri) dihubungi 2 kali," balas Lee Sung Hyun mengonfirmasi bahwa Seungri mengetahui kabar tentang anak di bawah umur memasuki klub.

Mengetahui kabar yang beredar ini, pihak kuasa hukum Seungri pun buka suara. "Seungri mendengar hal ini setelah kejadian terjadi. Lee Sung Hyun dan Seungri tidak dalam hubungan saling melaporkan kabar satu sama lain," jelasnya.

Selain kabar tersebut, Seungri juga diduga melakukan praktik bisnis ilegal dengan klub Monkey Museum. Bisnis klub Seungri yang lebih dulu beroperasi dibanding Burning Sun. Seungri mendaftarkan klub tersebut sebagai retailer bukan sebagai tempat hiburan dewasa.

Terungkap obrolan Kakaotalk antara Seungri dan rekannya saat klub tersebut dibuka. "Ilegal untuk menggelar tarian atau panggung, tapi kau bekerja dengan fleksibel," ujar Mr. Kim. Mr. Park menambahkan, "Ini ilegal tapi sulit untuk menjatuhkan sanksi padanya, jadi semuanya tetap diam. Seungri pun ikut merespon, "Itu artinya kita tidak punya masalah. Kalau ribut, kita beri saja mereka uang."

Membuka bar sangat dilarang karena Monkey Museum berlokasi di daerah perumahan. Namun meskipun begitu, Seungri tetap membuka bisnisnya dan mendulang penjualan sekitar 500 juta Won (kurang lebih Rp 5 miliar) di hari pertama pembukaan.

SBS juga menunjukkan meski telah diberikan bukti tentang pelanggaran bar di Monkey Museum, polisi gagal menindak pelanggaran dengan cepat. Simak terus kabar mengenai Seungri hanya di sini ya..

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel