Atalarik Syah Tak Hadiri Sidang Lagi, Tsania Marwa: Sengaja Ulur Waktu

Foto: Atalarik Syah Tak Hadiri Sidang Lagi, Tsania Marwa: Sengaja Ulur Waktu Instagram



Tsania Marwa berpendapat bahwa Atalarik Syah sengaja untuk tidak hadir di persidangan kedua tentang hak asuh anak pada Rabu (27/3).

Kanal247.com - Pertikaian antara Tsania Marwa dan mantan suaminya Atalarik Syah masih tidak menunjukkan titik terang. Keduanya masih tampak memperebutkan hak asuh anak dalam pernikahan yang berlangsung pada 2012 silam. Tsania mengaku bahwa ia tidak diperkenankan untuk bertemu anak-anaknya sejak keduanya memutuskan untuk bercerai pada 2017.

Wanita berusia 27 tahun tersebut mengaku sangat merindukan anak-anaknya sehingga memutuskan untuk mengajukan gugatan hak asuh anak di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat. Namun sayang sang mantan suami tak mendatangi dua persidangan tersebut.

Tsania mengungkapkan bahwa pria berusia 45 tahun tersebut sengaja untuk mengundur proses persidangan. Aktris cantik itu mengungkapkan bahwa ia tidak paham alasan Atalarik tak datang pada dua agenda mediasi tersebut.

"Mediasi yang hari ini belum juga bisa terjadi," terang Tsania saat ditemui di Pengadilan Agama Cibinong pada Rabu (27/3). "Pastinya harus diundur lagi jadi ya saya rasa memang sengaja untuk diulur-ulur."

Ibu dua anak itu mengaku ia tidak memahami alasan Atalarik tidak bisa menghadiri sidang. Ia hanya berharap bahwa proses sidang ini dapat cepat berjalan.

"Karena alasannya juga saya kurang paham," jelas Tsania. "Yang jelas di sini saya berharap ini bisa cepat berjalan sidangnya."

Menanggapi hal tersebut kuasa hukum Atalarik, Junaedi mengungkapkan bahwa ketidakdatangan kliennya tidak dengan sengaja. Junaedi menerangkan bahwa Atalarik akan mengikuti proses persidangan secara koorperatif. Ia juga mengungkapkan alasan absennya Atalarik dalam dua persidangan yang telah digelar.

"Sangat kooperatif kok, saya sampaikan ke hakim Atalarik sangat kooperatif," terang Junaedi. "Hanya memang tidak hadir pada pertemuan hari ini dan sebelumnya, pertemuan sebelumnya itu ada miss komunikasi, dimana surat itu tak dia terima. Sidang hari ini baru suratnya diterima."

Kuasa hukum Atalarik itu menyebutkan bahwa ungkapan mengulur waktu hanyalah buatan Tsania. Ia mengungkapkan bahwa hakim sudah menerima alasan Atalarik untuk tidak hadir.

"Bukanlah, kan beda mengulur dan tidak kooperatif itu beda. Tergantung gimana mengartikannya, majelis hakim bisa menerima kok," ujar Junaedi. "Kata-kata mengulur itu keluar dari mulut Tsania saja."

Junaedi mengungkapkan bahwa Atalarik akan datang di persidangan selanjutnya. Hal tersebut sudah ia janjikan kepada majelis hakim dalam persidangan hak asuh anak tersebut.

"Siap dong," pungkas Junaedi. "Iya saya juga ingin menepati janji saya ke majelis hakim untuk menghadirkan Atalarik."

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel