Sempat Dibantah, Seungri Disebutkan Ikut Investasi dalam Mendirikan Klub Burning Sun

Foto: Sempat Dibantah, Seungri Disebutkan Ikut Investasi dalam Mendirikan Klub Burning Sun Twitter



Seungri sempat membantah dirinya terlibat dalam pengelolaan klub Burning Sun setelah ditimpa sejumlah skandal.

Kanal247.com - Kembali terungkap kabar terbaru mengenai keterlibatan Seungri dengan klub Burning Sun. Lewat pengakuan sebelumnya di postingan Instagram, Seungri mengaku tak ikut dalam pengelolaan klub Burning Sun tersebut.

Mantan member Big Bang ini mengaku bahwa dia hanya bagian dari divisi promosi karena statusnya sebagai selebriti. Namun pernyataan ini berbeda dengan yang ia ucapkan saat muncul di program MBC "I Live Alone" beberapa waktu lalu.

Seungri mengaku dia adalah pemilik klub dan semua bisnis yang ia jalani saat itu. Tentu saja netizen dibuat bingung dengan pernyataan Seungri yang berbeda-beda setiap harinya.

Dilansir dari Soompi, Yonhap News belum lama ini mengungkap tentang manajemen di klub Burning Sun tersebut. Media Korea tersebut menyebutkan bahwa perusahaan bernama Jun Won Corporation, wakil HR Seungri, dan pebisnis Taiwan yang dikenal sebagai Madam Lin berkumpul di Gangnam sekitar bulan Oktober dan November 2017 lalu untuk penandatanganan kontrak investasi pendirian Burning Sun.

Jun Won Corporation adalah perusahaan yang mengelola Le Meridien Hotel yang merupakan lokasi dari Burning Sun. Dikabarkan Jun Won Corporation investasi sekitar 1,2 miliar Won (Rp 15 miliar), Madam Lin investasi sekitar 1 miliar Won (Rp 12,5 miliar) dan Seungri sendiri investasi sebesar 225 juta Won (Rp 2,8 miliar).

"Kau bisa berasumsi bahwa uang investasi tunai (untuk Burning Sun) datang dari Jun Won Corporation dan Madam Lin. Yuri Holdings memegang saham tanpa investasi. Jun Won Corporation juga berinvestasi dalam gedung fasilitas Burning Sun," ujar seorang sumber.

Polisi sendiri tengah mencari tahu tentang kemungkinan Jun Won Corporation, Madam Lin, dan Seungri dalam pendirian klub Burning Sun. Lalu polisi juga mencari tahu dugaan aliran dana selama memeriksa laporan keungan Burning Sun. Polisi tengah memeriksa jika adanya penggelapan pajak dari bisnis tersebut.

Sumber menyebutkan jika pegawai Burning Sun melaporkan penjualan setiap hari kepada Le Meridien hotel dan Jun Won Corporation setelah klub beroperasi. "Kami memeriksa tentang kemungkinan penggelapan pajak dalam proses penyerahan keuntungan Burning Sun lewat promotor. Kami bertanya kepada beberapa orang yang memiliki hubungan dengan Burning Sun sebagai saksi," lanjut polisi.

Polisi menduga jika MD, promotor yang mengundang pengunjung untuk datang ke klub diberikan komisi, mereka diduga orang yang melakukan aktivitas kriminal di klub Burning Sun. Dugaan yang diperiksa termasuk penggelapan pajak dan pencucian uang oleh MD yang menerima uang lewat rekening pribadi, setelah itu mereka baru akan mengirimkan uang ke rekening perusahaan.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel