Menyetir dalam Keadaan Mabuk dan Tanpa Surat Ijin, Aktor Son Seung Won Dikenai Hukuman

Foto: Menyetir dalam Keadaan Mabuk dan Tanpa Surat Ijin, Aktor Son Seung Won Dikenai Hukuman Twitter



Aktor Son Seung Won, terdakwa kasus menyetir sambil dan tanpa surat ijin telah menjalani serangkaian persidangan dan telah dikenai hukuman. Simak selengkapnya di bawah ini.

Kanal247.com - Hari ini (11/4), Pengadilan Distrik Seoul Pusat in Distrik Seocho telah memberikan hukuman kepada Son Seung Won. Aktor tampan ini ditangkap dengan tambahan hukuman melanggar peraturan lalu lintas dan menyetir tanpa surat ijin.

"Terdakwa sudah diberikan hukuman terhadap 2 insiden menyetir saat mabuk. Setelah terkena insiden menyetir saat mabuk di tanggal 3 Agustus lalu, dia kembali mengulang kesalahannya dengan menyetir tanpa surat ijin dan menyebabkan kecelakaan di tanggal 26 Desember," ujar hakim Hong Ki Chan.

"Karena ia tak bertanggung jawab atas kecelakaan mobil yang menyebabkan korban terluka dan ia mengaku bahwa juniornya yang saat itu penumpan sebagai supir, sifat kejahatannya tidak baik," lanjutnya. "Meski hukum Yoon Chang Ho tak bisa diterapkan untuknya karena kabur setelah kecelakaan, saya tidak bisa mengabaikan Undang-Undang yang direvisi, dan setelah mempertimbangkan hukuman mengemudi dalam keadaan mabuk harus lebih berat, ia akan dikenai hukuman penjara satu tahun 6 bulan."

Ini sudah keempat kalinya Son Seung Won ketahuan mengemudi dalam keadaan mabuk. Berdasarkan keterangan polisi, pemain drama "Laughter in Waikiki" Season 1 ini menyetir mobil ayahnya dalam keadaan mabuk pada tanggal 26 Desember di daerah Cheongdam dan menabrak kendaraan lain.

Setelah kabur dari kecelakaan tersebut, dia ditangkap oleh kepolisian karena laporan dari masyarakat. Lewat insiden tersebut, diketahui bahwa kandungan alkohol dalam tubuhnya mencapai 0.206 persen, yang membuat surat ijinnya ditahan. Namun surat ijinnya ternyata sudah ditahan pada tanggal 18 November 2018 karena masalah yang sama di tanggal 3 Agustus 2018.

Setelah kasusnya diajukan ke kejaksaan tanggal 7 Januari lalu, ia menghadiri persidangan pertama dan meminta bebas bersyarat, namun permintaan tersebut ditolak.

"Selama 70 hari dipenjara, aku introspeksi diri atas perilakuku. Aku tak akan membuat kesalahan ini lagi. Aku meminta maaf kepada para korban yang terluka," ujarnya pada persidangan yang lalu. Ia juga menerima perawataan gangguan panik selama 1 tahun.

Son Seung Won merupakan salah satu aktor idola para penggemar drama korea. Ia sudah membintangi banyak drama populer mulai dari "Age of Youth" dalam 2 serinya hingga "Laughter in Waikiki".

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel