Masih Kesal Dipukul, Antony Hillenaar Sebut Kriss Hatta Trouble Maker

Foto: Masih Kesal Dipukul, Antony Hillenaar Sebut Kriss Hatta Trouble Maker Instagram



Terlihat masih kesal pasca dipukul, Antony Hillenaar menyebutkan bahwa Kriss Hatta sudah mendapatkan getah karena menjadi troubel maker hingga mengakui senang.

Kanal247.com - Kasus pemukulan dan pemalsuan buku nikah yang menimpa Kriss Hatta memang sukses menyita perhatian publik. Kriss yang sejak awal mengaku sebagai korban dan mengungkapkan dengan tegas pernah menikah dengan Hilda Vitria terlihat mendapatkan balasan atas perbuatannya.

Beberapa waktu lalu, Hilda bahkan mengungkapkan bahwa ia akan membuktikan jika tidak pernah terjadi pernikahan antara dirinya dan Kriss. Mantan kekasih Billy Syahputra itu terlihat sangat lega karena kebenaran memihak padanya.

Setelah Hilda, saat ini giliran Antony Hillenaar selaku korban pemukulan Kriss yang mengaku senang lantaran pria tersebut sudah masuk penjara. Antony menyebut bahwa Kriss adalah seorang yang suka membuat onar dan membicarakan orang lain.

Meski bahagia karena Kriss telah ditahan, Antony mengaku belum puas. Menurutnya pemukulan yang menimpanya merupakan penganiayaan berat lantaran ia mendapatkan luka serius. Sehingga ia akan menanti keputusan hakim untuk memberikan sanksi tambahan untuk kasus pemukulan yang menimpanya.

“Dia trouble maker, sekarang kena getahnya karena suka ngomongin orang sana-sini," ucap Antony Hillenaar ditemui di Mampang, Jakarta Selatan, Senin (15/4). "Senang dia masuk penjara, tapi gue belum puas, karena belum ketuk palu, hasil hukumannya berapa tahun. Ini yang dia lakukan penganiayaan berat, karena lukanya luka dalam."

Antony menyebutkan bahwa ia tidak memiliki niat untuk berdamai sama sekali. Pria tersebut menyebutkan bersedia untuk menunggu kepolisian merubah status terdakwa pada kasus pemukulan yang diperoleh Kriss menjadi tersangka.

Antony mengungkapkan jika status tersebut akan berubah ketika pemeriksaan saksi telah usai dilakukan. Saat ini yang bisa ia lakukan hanya menunggu hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dikeluarkan oleh pihak kepolisian.

"Gue bakal tunggu lo di Polda, tinggal tunggu status tersangka. Berapa tahun lo kena hukuman. Gue enggak nunggu itikad baik dan gue enggak mau damai," tegas Antony. "(Sekarang) Menunggu pihak kepolisian meninjau terdakwa, menaikkan status Kriss jadi tersangka di kasus ini. Karena kalau pemeriksaan saksi dan BAP sudah."

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel