Ahmad Dhani Dituntut 18 Bulan Penjara, Netter Sorak Kegirangan

Foto: Ahmad Dhani Dituntut 18 Bulan Penjara, Netter Sorak Kegirangan Instagram



Terlibat kasus 'idiot' pencemaran nama baik, Ahmad Dhani dituntut 18 bulan penjara oleh JPU. Mengetahui hal tersebut, netter ramai memberikan sambutan hangat hingga bersorak kegirangan.

Kanal247.com - Seperti diketahui saat ini mantan suami Maia Estianty, Ahmad Dhani tengah mendekam di balik jeruji besi. Lantaran Dhani tersandung kasus "idiot" pencemaran nama baik.

Dan tepat pada Selasa (23/4) kemarin, sidang kasus pencemaran nama baik tersebut digelar. Tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan bahwa Dhani dijerat pasal 45 ayat 3 jouncto ayat 27 ayat 23 Undang-Undang RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008.

Pasal tersebut tak lain berisi tentang informasi dan Transaksi Elektronik alias ITE. Dhani pun dituntut hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan alias 18 bulan.

Kabarnya, dalam sidang yang berjalan selama lebih kurang 50 menit itu, Dhani lebih sering terlihat menunduk. Dan ketika tuntutan usai dibacakan, Dhani langsung berkonsultasi dengan kuasa hukumnya.

Ia meminta nota pembelaan atau pledoi lantaran hukuman yang diterimanya terlalu berat. "Kami mengajukan nota pembelaan atau pledoi dan meminta waktu selama 2 minggu," ujar Ahmad Dhani.

Berita yang kemudian diunggah ulang di berbagai akun gosip Instagram itu pun langsung menuai beragam komentar netter. Sebagian besar dari mereka sorak kegirangan.

"Terserah mau di ganjar brp bln yg penting botak sdh merasakan nikmatnya hotel prodeo," komen akun @ard*****. "Mayan,,,ntar keluar penjara nulis buku 'berbagai aroma kentut di dalam PENJARA'," sindir akun @moni*********. "Yahhh br 1,5 th, klo cengeng mah payah,bukan ahmad dani dah klo sampe nangis,awas ya nangis.kan klo ngomong uda ky orng bener sama orng pinter bgt," timpal akun @yuli********.

"Semoga di tambah lagi hukumannya jgn sampe di kurangi, biar bini siri lama lama mati bunuh diri.." imbuh akun @soe*******. "Sekarang siap yg belain kamu, kl kenalannya orang yg top markotop tp kan gak bisa interfensi hukum, jngn sombong," semprot akun @umi********.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel