Geram, Han Hyo Joo Tuntut 33 Orang Penyebar Isu Dirinya Terlibat Skandal Klub Burning Sun

Foto: Geram, Han Hyo Joo Tuntut 33 Orang Penyebar Isu Dirinya Terlibat Skandal Klub Burning Sun Twitter



Han Hyo Joo merupakan salah satu selebriti yang diisukan terkait dengan skandal klub Burning Sun baru-baru ini. Namun, isu tersebut sudah dibantah tegas oleh agensi dan mengeluarkan langkah hukum mencegah kejadian serupa.

Kanal247.com - Skandal klub Burning Sun hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan polisi. Sejumlah petinggi klub hingga selebriti yang berkaitan dengan kasus tersebut sudah diperiksa satu persatu. Hingga akhirnya, muncul nama-nama baru yang diduga terkait dalam kasus tersebut.

Seorang aktris diduga hadir dalam gathering dari perusahaan kosmetik di klub Burning Sun dan mabuk hingga memukul wajah pria. Beberapa selebriti yang diduga adalah Jung Eun Chae, Lee Byung Hun, hingga Han Hyo Joo.

Namun agensi mereka dengan tegas membantah tegas tudingan tersebut. Bahkan tak segan-segan untuk mengambil langkah hukum kepada pemberi komentar jahat kepada para selebritinya.

Han Hyo Joo, salah satu selebriti yang mengambil langkah tegas menggugat 33 orang yang menyebarkan isu palsu tentangnya. Dibantu oleh kuasa hukum Kim Moon Hee, pihaknya telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait gugatan tersebut.

"Ini adalah pernyataan resmi terkait informasi palsu dan komentar jahat yang berkaitan dengan aktris Han Hyo Joo. Pertama-tama, Han Hyo Joo sederhananya adalah model untuk JMSolution. Dia tak pernah memasuki klub Burning Sun satu kali pun, dan tak menghadiri acara tanggal 23 November 2018."

"Namun, ada ada penyebaran merusak reputasi dan postingan alsu di situs online termasuk website, komunitas online dan sosial media. Firma hukum kami membuat penilaian terhadap komentar jahat dan rumor palsu yang beberapa kali merusak aktris Han Hyo Joo."

"Kami telah mengidentifikasi 33 orang (berdasarkan identitasnya) dan menggugat ke pihak kepolisian Seoul Yongsan dengan tuduhan (pencemaran nama baik) dari Undang-Undang tentang Promosi Informasi dan Penggunaan Jaringan Komunikasi dan Perlindungan Informasi,dll. Kami akan terus melanjutkan tindakan tegas kepada yang dengan sengaja menyebarkan informasi palsu dan tindakan jahat lainnya tanpa keringanan hukuman atau penyelesaian."

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel