Dilaporkan Suami CM, Ifan Seventeen Sudah Jalani Pemeriksaan Visum?

Foto: Dilaporkan Suami CM, Ifan Seventeen Sudah Jalani Pemeriksaan Visum? instagram



Ifan Seventeen resmi dilaporkan polisi atas tuduhan perzinaan oleh suami CM, wanita yang kedapatan bersama dengannya dalam video penggerebekan yang sempat viral di media sosial beberapa waktu yang lalu.

Kanal247.com - Belum lama ini vokalis band Seventeen, Riefian Fajarsyah atau yang lebih dikenal dengan panggilan Ifan tengah ramai menjadi buah bibir publik. Pasalnya ia kedapatan berada di sebuah apartemen bersama seorang wanita berinisial CM.

Video yang disebut-sebut sebagai aksi penggerebekan tersebut sontak menyita perhatian warganet. Namun dalam video itu sendiri Ifan sudah menegaskan jika mereka hanyalah berstatus teman dan saat itu keduanya tengah bersilaturahmi. Namun sayangnya banyak netizen yang telah beranggapan bahwa keduanya memiliki hubungan yang lebih dari sekadar teman.

Hal tersebut nampaknya yang juga menjadi pemikiran suami dari CM itu. Pasalnya, belum lama ini Ifan diketahui telah resmi dilaporkan polisi atas tuduhan perzinaan. Kala itu ia berada bersama dengan CM di satu apartemen, sedangkan wanita tersebut masih berstatus sebagai istri orang.

Dihubungi oleh tim Showbiz Liputan6.com, Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Bandung, Iptu Tuti membenarkan tentang adanya laporan tersebut. Bukan baru-baru ini, laporan itu rupanya sudah lama dibuat oleh suami CM.

Iptu Tuti menyebutkan jika Ifan Seventeen dilaporkan atas tuduhan perzinaan dengan wanita berinisal CM tersebut pada tanggal 1 Juni lalu. Laporan tersebut dibuat di Polsek Cidadap, yang kemudian ditangani oleh PPA Polrestabes Bandung.

“Waktu itu tanggal 1 Juni dilaporkan ke polsek Cidadap. Kebetulan di polsek Cidadap tidak ada yang menangani khusus perempuan. Karena yang menangani kan PPA ya. Lalu diserahkan oleh PPA Polrestabes Bandung,” papar Iptu Tuti. “Yang dilaporkan kan pasalnya 284 kan perzinaan, jadi yang dilaporkan juga dua orang, Citra Monika dan pasangannya, gitu.”

Lebih lanjut, Iptu Tuti lantas membeberkan jika suami CM telah membawa barang bukti berupa buku nikah. Lantaran hal itulah kasus ini tengah menjalani proses pemeriksaan.

Iptu Tuti menegaskan jika panggilan telah dikirimkan kepada pelapor dan terlapor. Ifan dan CM itu pun kabarnya telah melakukan visum sesuai proses hukum yang ada. Saat ini semua pihak pun harus bersabar menanti hasil visum tersebut sebelum melakukan tindakan hukum selanjutnya.

“Kalau bukti-bukti ya surat nikah saja dan sekarang masih proses. Kita masih lakukan visum, saat ini kita masih menunggu hasil visum. Dari hasil visum bagaimana, baru kita tindak lanjuti,” sambung Iptu Tuti. “Pelapor juga kita undang, terlapor pun dua orang juga sudah kita undang dan sudah kita lakukan visum. Tinggal kita tunggu hasil visum saja bagaimana nanti hasilnya.”

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel