Hilda Vitria Tak Terima Kalah, Kriss Hatta Sebut Perseteruan Bakal Lanjut Hingga 2020

Foto: Hilda Vitria Tak Terima Kalah, Kriss Hatta Sebut Perseteruan Bakal Lanjut Hingga 2020 instagram



Hilda Vitria mengaku tidak puas dengan hasil persidangan terakhir hingga akan mengajukan kasasi, Kriss Hatta memprediksi jka permasalahannya akan berjalan hingga tahun 2020.

Kanal247.com - Persidangan terakhir Kriss Hatta beberapa waktu lalu tentu membuat publik terkejut. Pasalnya, setelah resmi ditahan 3 bulan di penjara Kriss justru dibebaskan dari semua tuduhan yang telah membelenggunya. Persidangan Kriss membuktikan dengan pasti bahwa Hilda Vitria masih berstatus istrinya hingga saat ini.

Namun tampaknya Hilda masih tidak terima akan kekalahannya di persidangan dan disebut-sebut akan melayangkan gugatan kasasi. Kasasi sendiri bisa diartikan sebagai naik banding yang ditujukan langsung kepada Mahkamah Agung (MA) jika keberatan dengan vonis Pengadilan Tinggi. Kriss pun tampak santai mendengar kabar itu.

Kriss menerangkan bahwa secara hukum, kasasi harus dilayangkan paling lambat 2 pekan dari persidangan. Jika memang kasasi itu akan disetujui, maka permasalahan dengan Hilda akan terus berlangsung hingga tahun mendatang. Pasalnya, pengurusan kasasi bisa membutuhkan waktu hingga 5 bulan lamanya.

“Secara hukum kita tunggu 14 hari kerja setelah mengetahui keputusan tanggal 4 Juli berarti tanggal terakhir pada 18 Juli," jelas Kriss kala ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (9/7). "Kalau dilanjutkan kasasi itu prosesnya bisa sampai lima bulan dan dikira-kira berarti baru kelarnya kasus ini tahun 2020."

Kriss menerangkan Hilda memang memiliki hak untuk merasa tidak adil atas keputusan bebasnya. Sehingga, putusan itu memang masih bisa dipermasalahkan hingga tingkat lebih tinggi lagi yakni melalui kejaksaan. Kriss tampak santai meski menyadari bahwa kebebasannya bisa direnggut kapan saja.

“Siapa pun yang tidak dapatkan hak keadilan atas hasil putusan masih bisa dilanjutkan ke langkah hukum lebih tinggi lagi yaitu hak Jaksa," terang pria berusia 30 tahun itu.

Kriss menyadari bahwa kasus yang melibatkannya dengan mantan kekasih Billy Syahputra itu memang harus memiliki kekuatan hukum utuh sebelum meyakini jika ia benar-benar telah menang. Sehingga, Kriss akan tetap menanti berjalannya proses hukum itu.

"Harus punya kekuatan hukum utuh karena putusan saya belum ingkrah walau dibilang menang," papar Kriss. "Jadi ini belum final semuanya,” pungkasnya kemudian.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel