Tepati Janji Taat Hukum, Ridho Rhoma 'Sukarela' Masuk Penjara Lagi Jumat Besok

Foto: Tepati Janji Taat Hukum, Ridho Rhoma 'Sukarela' Masuk Penjara Lagi Jumat Besok instagram



Tak mau dijemput paksa, kuasa hukum Ridho Rhoma pastikan kliennya akan siap untuk kembali masuk bui seperti janji sebelumnya bahwa pihaknya akan taat dengan putusan hukum.

Kanal247.com - Kabar tak sedap baru saja datang dari keluarga besar pedangdut Rhoma Irama. Pasalnya sang putra, Ridho Rhoma telah dipastikan akan kembali menghuni penjara pada hari Jumat (12/7) besok.

Seperti yang telah diketahui, Ridho Rhoma tak bisa langsung bernapas dengan lega pasca bebas dari penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba. Hal ini lantaran pihak JPU langsung melayangkan kasasi yang membuatnya dibayang-bayangi kemungkinan kembali ke Rutan.

Hari itu pun kini telah datang. Kuasa hukum Ridho Rhoma, Achmad Cholidin mengungkapkan jika kliennya akan memenuhi panggilan ketiga yakni melakukan putusan kasasi pada tanggal 12 Juli esok.

“Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sudah memanggil Ridho, sekarang ini sudah panggilan ketiga. Jadi sebelumnya ada panggilan kedua, bahwasanya panggilan kedua Ridho belum bisa hadir,” papar pengacara Ridho Rhoma saat ditemui di Depok, Jawa Barat, Rabu (10/7). “Yang ketiga, panggilan tersebut untuk hadir dalam rangka melakukan putusan kasasi pada hari Jumat tanggal 12 juli 2019 di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Achmad Cholidin menambahkan jika besok kliennya dipastikan akan dijebloskan ke Rutan Salemba. Tak ingin ada penjemputan paksa, Ridho kabarnya akan datang memenuhi panggilan atas dasar keinginannya sendiri.

“Bisa dijemput paksa. Kita tidak mau hal itu, meskipun bisa dipaksakan tapi kita tidak inginkan itu karena dari awal Bang Haji Rhoma, kita akan taat hukum. Dengan kesadaran sendiri kita akan hadir di panggilan ketiga,” sambung Cholidin. “Sudah pasti hari Jumat Ridho akan dimasukkan ke Salemba. Ridho sudah menjalankan 10 bulan 20 hari, kurangnya 8 bulanan.”

Kendati belum mendapatkan salinan putusan, namun keluarga besar Ridho telah ikhlas jika ia harus kembali dibui lantaran kasus narkoba yang menjeratnya. Kuasa hukum mengungkapkan jika kliennya akan mematuhi keputusan kasasi dan memastikan hadir pada hari Jumat besok.

“Kami sudah berkonsultasi dengan Mas Ridho dan Haji Rhoma Irama, Insya Allah kita taat hukum. Meski kita mengetahui sampai saat ini kita belum terima salinan putusan. Namun dengan pertimbangan Haji Rhoma dan Mas Ridho, kita sesuai dengan komitmen dahulu bahwasanya kita akan taat hukum untuk memenuhi keputusan kasasi,” imbuhnya. “Meski kalau kita lihat, kami dari penasihat hukum menginginkan adanya PK. Kalau lihat sisi peraturan Kapolri, Kejaksaan, kurang dari satu gram sebagai pengguna dan korban ancaman hukuman rehabilitasi. Namun karena sudah ada keputusan MA, kami Insya Allah Jumat akan hadir bersama Ridho.”

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel