Nunung ‘Halangi’ Penyelidikan Hingga Sebut Cuma Beli Perhiasan, Bakal Dapat Hukuman Makin Berat?

Foto: Nunung ‘Halangi’ Penyelidikan Hingga Sebut Cuma Beli Perhiasan, Bakal Dapat Hukuman Makin Berat? instagram



Ditangkap di kediamannya dan berusaha membuang barang bukti di kloset hingga tidak segera mengaku membeli narkoba, benarkah Nunung kan mendapatkan sanksi jauh lebih berat?

Kanal247.com - Permasalahan yang melibatkan komedian Nunung masih menyimpan tanda tanya besar di benak masyarakat. Banyak pihak yang masih tidak percaya bahwa Nunung positif menggunakan narkoba. Apalagi jika berhembus kabar jika Nunung memberikan pernyataan sudah mengonsumsi narkoba selama 20 tahun.

Jean Calvijn sebagai perwakilan polisi Polda Metro Jaya menerangkan bahwa ia tidak pernah mengira bahwa Nunung adalah orang yang melakukan transaksi dengan pengedar. Calvijn menjelaskan bahwa aparta kepolisian melakukan pembuntutan sebelum akhirnya menemukan Nunung sebagai pembeli barang haram itu.

"Kami melakukan pendalaman informasi masyarakat di bilangan Tebet, kita lakukan pendalaman. Pada saat itu kita melihat tersangka TB menyerahan sesuatu barang yang kita nggak tahu itu rumah siapa," tutur Calvijn, di Polda Metro Jaya, Senin (22/7). "Saat selesai transaksi kami melakukan pembuntutan dan penggeledahan ditemukan hanya handphone dan uang Rp 3,7 juta di dompet TB."

Sayang ketika aparat kepolisian melakukan penggeledahan di rumah Nunung, komedian itu tidak kooperatif. Nunung memang sempat dikabarkan membuang barang bukti di kloset. Meski begitu Nunung dan suami tetap ditangkap lantaran positif menggunakan sabu.

"Ditemui tersangka JJ terlebih dulu, ada tindakan tidak kooperatif sebelumnya diakui JJ dan NN sudah memakai sabu, sempat digunting dan dibuang ke dalam kloset ini bentuk dan upaya menghilangkan barang bukti oleh saudara NN," jelas Calvijn.

Tak hanya berusaha menghilangkan barang bukti, Nunung bahkan sempat membantah membeli narkoba. Nunung mengaku bahwa ia hanya membeli perhiasan saja. Tersangka yang menjual sabu kepada Nunung pun juga menyebutkan jika Nunung hanya membeli perhiasan. Sehingga, aparat kepolisian menyadari "perhiasan" adalah kode yang merujuk pada narkoba.

"Awalnya tak mengakui uang apa (yang ada di dompet penjual). Dia mengakui baru menyerahkan perhiasan. Kami merasa tertarik mendalami kalau seandainya menyerahkan perhiasan, perhiasan apa yang diserahkan? Perhiasannya harganya berapa?" jelas Calvijn. "Awalnya tak diakui, tetap mereka (Nunung dan suami) sebut beli perhiasan," tambahnya.

Calvijn menyebutkan bahwa hingga saat ini aparat kepolisian sedang berusaha membongkar sindikat jual beli narkoba melalui ditangkapnya Nunung sekaligus pemasoknya. Kepolisian beranggapan penangkapan Nunung ini bisa dijadikan informasi untuk mengetahui jaringan serta skema penjualan narkoba.

"Sampai saat ini kami masih melihat dan mendalami jaringan dan skema TB kita kembangkan ke tersangka DPO E," tandas Calvjin.

Hingga saat ini, belum dapat dipastikan sanksi yang akan didapatkan Nunung dan suaminya. Pasalnya aparat kepolisian masih membutuhkan informasi lebih detail sebelum akhirnya menggelar persidangan penentuan hukuman.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel