Kriss Hatta Pantang Mundur Ajukan Perdamaian, Dikabulkan?

Foto: Kriss Hatta Pantang Mundur Ajukan Perdamaian, Dikabulkan? instagram



Sempat beredar kabar bahwa ibunda Kriss Hatta membuat laporan balik atas Antony Hillenar dengan dugaan pemerasan, kuasa hukum menegaskan jika kliennya tetap berusaha mengajukan jalur damai.

Kanal247.com - Setelah sempat mereda, nama Kriss Hatta kembali mencuat dan ramai menjadi buah bibir publik. Bagaimana tidak, belum sebulan merasakan udara bebas, ia harus kembali berstatus tahanan atas kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh seorang bernama Antony Hillenar.

Terhitung sejak tanggal 24 Juli lalu, mantan presenter acara “Uang Kaget” ini harus kembali menghabiskan hari-harinya di balik jeruji besi. Tak tega melihat nasib anaknya yang kembali dibui, ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah pun terus berusaha untuk mengajukan jalan damai.

Namun sayangnya justru berhembus kabar bahwa Tuty justru membuat laporan balik atas Antony. Kabarnya ia merasa telah diperas sebesar 1 miliar rupiah untuk jalan damai dengan Kriss Hatta.

Seperti diberitakan sebelumnya jika ibunda Kriss sudah menawarkan uang sejumlah ratusan juta rupiah, namun hal itu langsung ditolak oleh Antony. Kendati demikian hal tersebut tak menghentikan langkah Tuty. Ia mengaku akan terus berusaha untuk bisa membebaskan putranya dari penjara.

Hal senada juga diungkapkan oleh kuasa hukum Kriss Hatta, Suratman Usman. Ia menegaskan jika kliennya masih berharap jika kasus pemukulan tersebut dapat dihentikan dengan jalur damai.

Suratman menjelaskan jika pihaknya sudah menyerahkan pengajuan perdamaian kepada Antony. Namun sayangnya usaha itu pun masih belum membuahkan hasil. Kendati demikian, ia mengaku pantang mundur dan berharap akan bisa segera menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

“Perdamaian kemarin sudah kami minta ke yang bersangkutan ke Antony, ternyata belum terbuka hatinya,” jelas kuasa hukum Kriss Hatta di Polda Metro Jaya, Senin (29/7). "Tapi mudah-mudahan masih kita upayakan juga itu, ya mudah-mudahan satu dua hari ini Antony mau membuka hati lagi lalu kita berbicara.”

Suratman pun menambahkan jika proses hukum yang panjang hanya akan merugikan kedua belah pihak. Karenanya, menurutnya akan lebih baik jika mereka bisa segera berdamai. “Kalau Kriss ingin berdamai tentu ingin berdamai, karena proses ini panjang saya kira ya, dan itu sangat merugikan yang bersangkutan. Pada prinsipnya Kriss mau beramai,” imbuhnya.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel