Jika Ketahui Bisnis Prostitusi di Gedung Miliknya, Pengacara Klaim Daesung Bisa Dipenjara

Foto: Jika Ketahui Bisnis Prostitusi di Gedung Miliknya, Pengacara Klaim Daesung Bisa Dipenjara Pinterest



Seorang pengacara mengungkap kemungkinan hukuman yang diterima Daesung. Seorang ahli properti juga sebut tak masuk akal jika Daesung tak mengetahui isi kontrak dengan pebisnis.

Kanal247.com - Kabar mengenai dugaan bisnis prostitusi di gedung milik Daesung masih dibicarakan hingga saat ini. Belum lama ini seorang pengacara mengungkap kemungkinan hukuman yang diterima oleh Daesung.

Program "Access Showbiz Tonight" fokus dalam mengikuti kontroversi terkait kasus di gedung senilai 31 miliar (Rp 366 miliar) milik Daesung. Daesung sendiri mengaku tidak tahu dugaan bisnis prostitusi dan distribusi narkoba yang ada di gedung miliknya.

Seorang ahli properti menyebutkan tak masuk akal jika Daesung tak mengetahui isi kontrak penyewa gedungnya. "Tak masuk akal menandatangani kontrak tanpa melihat isinya. Penjual kontrak ditanda tangani dan saldo diberikan setelah konfirmasi dengan kantor di tempat," ujar ahli properti.

Seorang pengacara ahli juga ikut buka suara terkait kontroversi tersebut. Pemilik gedung susah diberi hukuman jika mengetahui bahwa bisnis didaftarkan tak semestinya. Contohnya, bisnis sebenarnya adalah hiburan dewasa namun hanya didaftarkan sebagai bisnis umum atau restoran.

Namun jika benar adanya tindak prostitusi dalam gedung tersebut, maka pemilik gedung dapat diberi hukuman. Pengacara mengungkap ancaman hukuman yang bisa diterima oleh Daesung.

"Jika pemilik gedung menyewakan kantor ke orang yang mengelola bisnis prostitusi dan memilih untuk diam, pemilik gedung bisa dikenai hukuman hingga 7 tahun penjara dan denda 7 juta Won (Rp 78 juta) atau denda pajak dengan jumlah yang sama," jelas pengacara. "Kata kuncinya adalah apakah dia mengetahui tindak prostitusi tersebut atau tidak."

Sementara itu, ahli properti juga menduga Daesung melakukan penghindaran pajak. "Bisnis hiburan dewasa, fasilitas rekreasi atau bar memiliki pajak yang tinggi. Pajak akuisisi juga sangat tinggi. Mungkin ada penghindaran pajak," terangnya.

Sementara itu, pihak kantor kepolisian Gangnam hingga saat ini masih menjalani penyelidikan terkait kasus yang menyeret nama Daesung. Simak terus kabar Daesung hanya di sini ya..

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel