Babak Baru Kasus Narkoba Nunung dan Suami, Hasil Assessment Rekomendasikan Rehabilitasi

Foto: Babak Baru Kasus Narkoba Nunung dan Suami, Hasil Assessment Rekomendasikan Rehabilitasi instagram



Hampir tiga minggu mendekam di penjara, hasil assessment kasus penyalahgunaan narkoba dengan jenis sabu yang menyeret Nunung dan Iyan Sambiran sang suami akhirnya dirilis oleh polisi.

Kanal247.com - Komedian Nunung dan suami saat ini nampaknya sudah bisa bernapas lega. Setelah berminggu-minggu dibui atas kasus narkoba, hasil assessment keduanya menyatakan jika mereka perlu untuk direhabilitasi.

Kasus narkoba yang menyeret Nunung saat ini sudah mulai memasuki babak baru. Hal ini tak lain adalah terkait hasil assessment yang diterima oleh Ditres Narkoba Polda Metro Jaya. Tak lama setelah itu hasil pun dirilis langsung oleh pihak kepolisian.

Nunung dan sang suami, Iyan Sambiran, direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas. Keduanya harus menjalani rehab baik secara medis maupun sosial.

“Jadi intinya adalah tersangka NN dan JJ ini dilakukan assessment adalah penyalahgunaan narkotika, perlu direhabilitasi secara medis dan rehabilitasi sosial. Kemudian sesuai dengan ketentuan yang berlaku di undang-undang narkotika dan dengan tidak mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan,” papar Humas Polda Metro Jaya, Argo, Rabu (7/8). “Kedua program rehabilitasi rawat inap di Lembaga Pemasyarakatan atau lapas sampai selesai mengikuti program rehabilitasi. Itu hasil proses assessment yang kita dapatkan seperti itu.”

Namun sayangnya pemindahan Nunung dan Iyan ke Lapas tak bisa segera dilaksanakan. Hal ini berkaitan dengan proses hukum lainnya yang masih berjalan, yakni terkait evaluasi berkas di kejaksaan.

“Kemudian juga kita masih menunggu dari pada evaluasi berkas perkara dari jaksa, apakah kita masih harus melengkapi ataukah sudah lengkap,” sambung Argo. “Nanti kita tunggu dari kejaksaan dulu.”

Kendati demikian, Argo menegaskan jika saat ini berkas tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Bukan hanya berkas Nunung saja, namun juga keempat tersangka lainnya. “Berkas perkara yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan atas berkas perkara NN, tersangka JJ, tersangka TB, tersangka IP, dan tersangka E. Jadi sudah 5 tersangka berkas perkara yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” tutupnya.

Mengingat kembali, Nunung diciduk kepolisian di rumahnya atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Kala itu polisi berhasil mendapatkan barang bukti berupa sabu sisa pakai dan keterangan Nunung terkait barang bukti lain yang sempat dibuang ke dalam toilet.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel