Disebut Pengalihan Isu, Farhat Abbas Langsung Kirim Bukti Kasus Penyebaran Pornografi Hotman Paris

Foto: Disebut Pengalihan Isu, Farhat Abbas Langsung Kirim Bukti Kasus Penyebaran Pornografi Hotman Paris instagram



Laporan mengenai penyebaran konten fotografi disebut Hotman Paris Hutapea hanya ajang untuk pengalihan isu saja, Farhat Abbas langsung bawa bukti-bukti di kepolisian.

Kanal247.com - Dua pengacara kondang Indonesia yakni Hotman Paris Hutapea dan Farhat Abbas memang dikenal selalu berselisih. Hotman dan Farhat bahkan selalu berdiri di kubu yang berbeda di segi hukum. Misalnya permasalahan video "ikan asin" yang masih belum menemukan titik terang hingga saat ini.

Hotman diketahui menjadi pengacara Fairuz A. Rafiq, sedang Farhat lagi-lagi berdiri di sisi sebaliknya. Farhat bahkan tak pernah ragu memberikan dukungan kepada Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami meski ketiganya telah terbukti menjadi tersangka.

Masalah video "ikan asin" belum usai, kini Hotman dan Farhat lagi-lagi bersiteru. Farhat baru-baru ini melaporkan Hotman dengan tuduhan penyebaran konten pornografi di akun Instagram @hotmanparisofficial.

Hal itu tentu dibantah dengan tegas oleh Hotman. Hotman menerangkan bahwa kala video syur tersebar, ponselnya telah hilang. Tak tanggung-tanggung, Hotman bahkan langsung membuat sayembara berhadiah ponsel mewah untuk orang yang berhasil menemukan.

Farhat tentu tidak tinggal diam, ia bahkan langsung memberikan bukti-bukti nyata di aparat kepolisian untuk segera mengusut masalah penyebaran konten pornografi itu. Farhat bahkan berharap semoga Hotman segera ditahan atas perbuatannya.

"Nah, video porno ini merupakan satu yang dilarang, jadi apa pun alasannya ini merupakan asusila," ucap Farhat kala ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/8). "Saya lihat serius banget, mudah-mudahan ke depan bisa terbukti dan dilakukan penahanan atas pelaku."

Farhat memastikan bahwa ia sudah menyimpan banyak bukti atas laporannya. Farhat memastikan sebelum video itu dihapus dari Instagram Hotman, ia sudah merekam buktinya. Sehingga, Hotman tidak bisa berkelak lagi.

"Udah banyak bukti, yang jelas bukti yang kita ajukan itu adalah satu copy video itu. Kemudian capture, kemudian foto dan videonya," pungkasnya.

Farhat diketahui telah melaporkan Hotman dengan tuduhan melanggar 3 pasal perundang-undangan. Yakni pasal penyebaran konten pornografi melalui media elektronik Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atauls UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 4 ayat (1) UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel