Nikita Mirzani 'Ngamuk’ di Persidangan Isbat dengan Dipo Latief, Ada Apa?

Foto: Nikita Mirzani 'Ngamuk’ di Persidangan Isbat dengan Dipo Latief, Ada Apa? instagram



Tiga saksi dihadirkan dalam sidang isbat Nikita Mirzani dengan Dipo Latief pada hari Senin (12/8) lalu. Namun kuasa hukum Niki justru mengatakan jika kliennya mengamuk di persidangan, ada apa?

Kanal247.com - Sidang isbat sekaligus perceraian antara Nikita Mirzani dengan Dipo Latief kembali bergulir. Persidangan dengan agenda saksi dari pihak penggugat digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari Senin (12/8) kemarin.

Seperti yang diketahui jika Niki memang mengajukan isbat pernikahan sejak tahun lalu. Namun pihak Dipo Latief menentang lantaran menilai telah mengajukan talak sebelum gugatan isbat masuk di Pengadilan. Kendati demikian, Niki tampak tetap semangat dan pantang mundur untuk memenangkan perselisihan itu.

Namun, kuasa hukum Niki justru menyebut jika kliennya sempat mengamuk pada persidangan kemarin. Usman Asgar sang pengacara bahkan menyebut jika amukan kliennya itu sampai membubarkan konsentrasi semua orang termasuk Hakim dalam ruang sidang. “Mbak Niki sudah ngamuk-ngamuk jadi kita hilang konsentrasi semua termasuk hakimnya juga,” ujar pengacara Nikita Mirzani, dikutip dari Kompas, Senin (12/8).

Namun sayangnya Niki sendiri justru enggan membeberkan alasan di balik kemarahannya kala itu. Ia hanya berdalih jika dirinya memang hobi berteriak dan tak sedang memiliki masalah apapun yang membuatnya emosi selama persidangan.

“Ya, gue kan emang selalu teriak. Nikita screaming namanya,” jawab Niki. “Enggak ada, pengin cepat pulang, pengin ketemu anak.”

Lebih lanjut, dalam persidangan tersebut Nikita Mirzani rupanya mendatangkan tiga saksi yang memperkuat pihaknya. Salah satunya yakni sang sahabat dekat, Fitri Salhuteru.

Fitri sendiri rupanya hanya menjawab pertanyaan Hakim mengenai kebenaran adanya pernikahan siri antara Nikita Mirzani dan Dipo Latief. Selain itu, pengacara Niki menambahkan bahwa saksi juga membeberkan terkait cekcok rumah tangga antara kliennya dengan pihak Dipo Latief.

“Jadi pada intinya, saksi yang dihadirkan tadi itu membantah dalil-dalil dari tergugat atau Dipo secara langsung,” sambung Usman Asgar. “Fakta selanjutnya yang terungkap di persidangan itu soal percekcokan. Karena ini kan terkait permohonan isbat dan juga cerai gugat jadi harus dibuktikan juga adanya perselisihan atau pertengkaran.”

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel