Kalah di Pengadilan, Jessica Dituntut Bayar Eks Agensi di Tiongkok Sebesar Rp 24 Miliar

Foto: Kalah di Pengadilan, Jessica Dituntut Bayar Eks Agensi di Tiongkok Sebesar Rp 24 Miliar Instagram



Melihat perseteruan antara Jessica dan mantan agensinya di Tiongkok ini malah membuat netter berkomentar sinis hingga menyeret usaha fashion mantan personil SNSD ini.

Kanal247.com - Jessica saat ini ternyata sedang menghadapi perseteruan dengan mantan agensinya di Tiongkok. Bahkan Jessica sudah kalah dalam persidangan pertama dan kedua terhadap Komisi Arbitrase Beijing.

Alhasil Jessica harus membayar ganti rugi sebesar USD 1,7 juta atau sekitar Rp 24 miliar. Ganti rugi tersebut adalah biaya yang diminta oleh untuk sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Jessica di antaranya adalah melanggar wewenang eksklusif kontrak, biaya konsultasi hingga keuntungan yang tidak dibagi.

Sebelumnya agensi Jessica di Tiongkok telah memperoleh wewenang untuk semua kegiatannya di Negeri Tirai Bambu itu setelah bekerja sama dengan agensi Korea-nya, Coridel Entertainment di 2016 lalu. Namun Jessica disebut telah melanggar kontrak dengan lalai dalam melaksanakan tugas di kontrak tersebut.

Namun rupanya Jessica masih belum puas dengan keputusan pengadilan dan masih mengajukan banding yang kali ini ke Mahkamah Agung. Sedangkan netter justru malah menyidir karier Jessica sebagai desainer yang dianggap malah gagal.

"Aku harap dia akan menjual banyak kacamatanya untuk membayar ganti rugi," komentar netter. "Lebih baik dia membayar ganti ruginya, jika dia terus melakukan banding maka akan semakin banyak uang yang dikeluarkan untuk membayar pengacara, dia juga tak akan menang," seru yang lain. "Jessica terkenal dengan masalah profesionalisme dalam kontrak, ini pasti akan mempengaruhi bisnis fashion-nya," sahut lainnya.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel