Hasil Asesmen Rio Reifan Direhabilitasi, Henny Mona Beberkan Kondisi Suami di Bui

Foto: Hasil Asesmen Rio Reifan Direhabilitasi, Henny Mona Beberkan Kondisi Suami di Bui Instagram



Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan jika Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) hasil asemen Rio Reifan dinyatakan rehabilitasi.

Kanal247.com - Aktor Rio Reifan saat ini masih ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Namun, bintang sinetron "Tukang Haji Naik Bubur The Series" itu telah menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI.

Hasil assemen Rio dari BNNP DKI sendiri juga telah keluar dan menyatakan ia direhabilitasi. "Yang kesimpulannya dilakukan rehabilitasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, dilansir Kumparan pada Selasa (27/8).

Kendati hasil asemen menyatakan direhabilitasi, namun keputusan masih menunggu hasil gelar perkara. Hal sama juga disampaikan oleh istri Rio, Henny Mona jika suaminya disetujui untuk direhabilitasi.

"Rio dibawa ke BNNP tuh untuk pengajuan dan permohonan rehabilitasi," kata Henny saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan. "Dan kemarin sih alhamdulillah disetujui untuk direhabilitasi, tapi proses hukumnya tetap berjalan."

Namun Henny belum tahu pasti kapan suaminya mulai menjalani rehabilitasi. Hanya saja, untuk hasil asemen, Rio sendiri telah mengetahui dan mengaku senang, sesuai yang disampaikan Henny sang istri.

"InsyaAllah sih, minggu-minggu ini, tapi pastinya saya belum tahu, ya mau dipindahin tepatnya kapan, saya belum tahu gitu," ucap Henny. "Dia senang banget, siapa sih yang enggak senang kalau buat direhabilitasi."

Sementara itu, Henny juga menceritakan kondisi suaminya selama mendekam di penjara. Ia mengatakan jka Rio sempat jatuh sakit hingga berat badannya turun.

"Kemarin sempat meriang juga dan kakinya kan diperban tuh," pungkas Henny. "Dua hari lagi baru lepas perban. (Rio) agak kurusan."

Rio Reifan ditangkap di sebuah rumah di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat oleh Polda Metro Jaya pada 13 Agustus lalu dengan barang bukti berupa sabu seberat 0,0129 gram. Itu merupakan kali ketiga Rio ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba, dimana penangkapan sebelumnya terjadi di tahun 2015 dan 2017.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel