Permohonan Kasasi Ahmad Dhani Ditolak, Mulan Jameela Tak Lagi Peduli?

Foto: Permohonan Kasasi Ahmad Dhani Ditolak, Mulan Jameela Tak Lagi Peduli? Instagram



Kasus Ahmad Dhani kembali melahirkan babak baru, permohonan kasasi yang diajukan oleh kedua kuasa hukumnya ternyata ditolak. Hal tersebut dibenarkan oleh pihak Mahkamah Agung dengan alasan ini.

Kanal247.com - Seperti diketahui saat ini musisi kontroversi Ahmad Dhani tengah menjalani masa hukumannya lantaran tersandung kasus ujaran kebencian. Atas hukuman yang dijatuhkan pada dirinya, Dhani pun tak terima hingga mengajukan kasasi.

Sayang seribu sayang, permohonan kasasi yang diajukan oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) dan Dhani tersebut ditolak oleh pihak Mahkamah Agung (MA). Alasan penolakan itu kemudian dibeberkan oleh ketua kasasi MA, Andi Samsan Nganro serta juru bicara Desyaneti dan Sumardijatmo sebagai hakim anggota.

"Bahwa alasan-alasan kasasi yang diajukan oleh pemohon kasasi, baik dari jaksa penuntut umum maupun dari terdakwa (Ahmad Dhani), tidak dapat dibenarkan," terang Andi dilansir dari Kumparan pada Jumat (30/8). "Karena judex factie tidak salah dalam menerapkan hukum."

Lebih lanjut, Andi menjelaskan bahwa putusan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang telah menjatuhkan hukuman satu tahun penjara serta menyatakan Dhani terbukti bersalah memang sudah tepat. Sebab segala putusan sudah berpacu pada penerapan hukum yang benar.

"Atas dasar pertimbangan tersebut MA menyatakan menolak kasasi yang diajukan penuntut umum dan terdakwa (Ahmad Dhani)," sambung Andi.

Diketahui sebelumnya bahwa Dhani awalnya telah divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Lalu pihak pengadilan memotong hukuman penjara Dhani menjadi 1 tahun.

Hanya saja, pihak Dhani masih belum juga berterima atas hal itu. Lewat kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko dan Ali Lubis, ia mengajukan kasasi. Sebab, keduanya menargetkan Dhani untuk bebas.

Penjelasan Andi tersebut sayangnya belum sampai ke telinga Hendarsam. Namun jika memang benar ditolak, ia akan menyiapkan langkah selanjutnya. "Tapi apabila hal tersebut benar maka kami akan koordinasikan dengan Mas Dhani," ujar Hendarsam dalam kesempatan berbeda.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Mulan Jameela masih belum memberikan klarifikasi apa pun. Lantas, mungkin kah Mulan tak lagi peduli sebab dirinya sibuk dengan jabatan barunya yang bakal menjadi anggota DPR di Senayan?

Pertanyaan tersebut juga belum bisa terjawab. Namun yang pasti, gugatan Mulan pada Gerindra kala itu memang dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, artinya ia akan melenggang ke Senayan.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel