Dituding Ingkar Perjanjian Kerja, Ely Sugigi Digugat Ratusan Juta Oleh Rekan Bisnis

Foto: Dituding Ingkar Perjanjian Kerja, Ely Sugigi Digugat Ratusan Juta Oleh Rekan Bisnis instagram



Jalani bisnis penonton bayaran, Ely Sugigi dituduh telah melakukan wanprestasi atau pelanggaran kontrak kerja hingga langsung mendapat gugatan mencapai 165 juta rupiah.

Kanal247.com - Kabar kurang sedap kembali datang dari komedian sekaligus pemain peran Ely Sugigi. Namun kali ini bukan lagi terkait sensasi kisah asmaranya, melainkan perkara bisnisnya.

Ely Sugigi diam-diam ternyata tengah bermasalah dengan salah seorang rekan bisnisnya terkait penonton bayaran. Ia resmi digugat oleh Wendha Tamtomo atas dugaan kasus wanprestasi. Ely Sugigi diduga tak membayarkan uang bulanan kepada Wendha Tamtomo sesuai dengan surat perjanjian kerja.

Namun sayangnya gugatan yang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini dimenangkan oleh Wendha. Tak terima dengan hal itu, Ely pun siap mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

“Sebenarnya enggak mau bahas itu ya. Sekarang gini, Wendha itu karena kalah saya enggak pernah datang. Salah dilarang pengacara untuk datang. Saya kena tuntutan Rp 26 juta katanya. Cuma Rp 26 juta. Tapi saya akan naik banding,” pungkas Ely Sugigi di bilangan Jakarta Selatan, Selasa (3/9). “Saya mau naik banding. Istilahnya Rp 26 juta itu enggak besar ya. Cuma saya udah membayar Wendha itu Rp 139 juta dari uang Rp 50 juta.”

Ia mengaku tak paham terkait hasil keputusan sidang yang memintanya untuk kembali membayar denda, sedangkan ia merasa sudah menyelesaikan tanggung jawab kepada rekan bisnisnya tersebut. Karena hal itu lah ia bersikeras untuk melanjutkan kasus ini dengan menaikkan banding.

“Mana hakim bisa memutuskan saya harus bayar lagi. Yang punya ngelebihin duit itu cuma bank lo yang berkewenangan. Bisa memutuskan bunganya duit. Kenapa pengadilan bisa memutuskan saya harus denda lagi. Saya naik banding dong,” cetus mantan kekasih Irfan Sbaztian ini. “Karena saya udah bayar Rp 139 juta. Ada buktinya padahal saya.”

Namun Ely mengaku siap kembali membayar tambahan denda 26 juta tersebut jika bandingnya ditolak. Kendati demikian, ia tetap menyayangkan keputusan itu. Pemain sinetron “Jodoh Wasiat Bapak” ini terlihat tak bisa menyimpan lagi emosinya.

“Saya bayarlah (kalau banding kalah),” tandas Ely Sugigi. “Tapi dengan menyicil. Biar itu orang tahu juga. Enak banget dia. Jadi terima berapa tuh, Rp 139 juta tambah Rp 26 juta. Mending gue kasih anak yatim uangnya.”

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel