Adil, Hakim Putuskan Atalarik Syah dan Tsania Marwa Sama-Sama Dapatkan Hak Asuh Anak

Foto: Adil, Hakim Putuskan Atalarik Syah dan Tsania Marwa Sama-Sama Dapatkan Hak Asuh Anak instagram



Persidangan terakhir mengenai hak asuh anak akhirnya diputuskan oleh hakim. Hasilnya Atalarik Syah dan Tsania Marwa sama-sama mendapatkan hak asuh anak sehingga wajib berbagi.

Kanal247.com - Persidangan terakhir mengenai masalah hak asuh anak yang melibatkan Atalarik Syah dan Tsania Marwa akhirnya diputuskan. Hari ini, Rabu (4/9), hakim memutuskan jika keduanya sama-sama mendapatkan hak asuh anak atas pernikahan mereka.

Anak pertama mereka akan diasuh oleh Atalarik, sedangkan putri keduanya dirawat oleh Marwa. Kedua mantan suami istri itu pun diwajibkan untuk berbagi agar bisa bertemu buah hatinya satu sama lain. Hal ini dapat diartikan jika pemenang dalam persidangan panjang itu adalah kedua buah hati Atalarik dan Marwa.

"Sudah putusan, hasil putusan intinya bahwa anak diasuh berdua. Untuk anak perempuan jatuh ke Marwa, kalau yang laki ke Atalarik, dengan akses pertemuan Marwa," terang Rizam Tadjoedin selaku kuasa hukum Marwa seperti yang dikutip dari laman Kapanlagi.com saat ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Rabu (4/9).

Rizam menerangkan bahwa hasil keputusan hakim ini masih belum sepenuhnya membuat Marwa lega. Pasalnya, aktris cantik itu mengharapkan kedua buah hatinya dapat ia rawat penuh. Sehingga kemungkinan tindakan banding dapat dilakukan.

"Cuman saya belum konsultasi ke Marwa karena kan maunya klien saya, dua-duanya ke dia," terang Rizam. "Saya sudah ngabarin ke keluarga Marwa. Belum ada omongan, kecewa sih iya, kan kita menginginkan dua-duanya cuma baru dapat satu saja."

Berbeda dengan pihak Marwa, Atalarik justru cukup puas dengan keputusan hakim. Mereka merasa keputusan hakim tepat lantaran berusaha mengingatkan jika kedua orang tua wajib merawat anak-anaknya. Sehingga, kemenangan anaklah yang dikedepankan.

"Putusan hari ini mengabulkan gugatan Marwa, tapi juga mengabulkan gugatan Atalarik, jadi dikabulkan sebagian. Sehingga apa pun keputusan hakim adalah kemenangan anak, bahwa anak diharapkan tetap dapat pengasuhan dari kedua orang tua. Barangkali itu saja putusan tadi yang bisa saya sampaikan," jelas kuasa hukum Atalarik.

Atalarik pun mengaku akan membebaskan putranya menemui Marwa dengan beberapa peraturan. Hal itu tentu dilakukan dengan syarat Marwa juga melakukan hal yang sama agar ia bisa menemui sang putri.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel