Polisi Sebut Galih Ginanjar Batal Bebas Lebih Cepat, Ada Apa?

Foto: Polisi Sebut Galih Ginanjar Batal Bebas Lebih Cepat, Ada Apa? instagram



Pengacara sempat mengungkapkan jika Galih Ginanjar akan dibebaskan pada tanggal 9 bulan ini, aparat kepolisian justru menyebutkan jika perpanjangan tahanan mungkin terjadi.

Kanal247.com - Kasus video "ikan asin" memang menjadi permasalahan yang cukup lama menjadi perbincangan publik. Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua yang terlibat dalam video itu pun kini diketahui ditahan di Polda Metro Jaya usai diputuskan menjadi tersangka.

Meski begitu, pengacara Galih beberapa waktu lalu mengungkapkan jika kliennya akan segera dibebaskan pada Senin (9/9) besok. Namun, tampaknya kebebasan Galih dari tahanan sulit untuk sesuai dengan rencana.

Hal itu diutarakan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. Argo menerangkan jika ada kemungkinan kebebasan Galih diundur jika berkas-berkas dari jaksa masih belum lengkap. Argo menyebutkan jika para penyidik bisa memperpanjang tahanan selama 30 hari.

“Kalau tanggal 9 September berkas dinyatakan belum lengkap oleh jaksa, penyidik masih bisa perpanjang (tahanan) 30 hari,” terang Argo, Jumat (6/9).

Kuasa hukum Galih juga menerangkan, sesuai peraturan yang berlaku aparat kepolisian memiliki hak 3 bulan untuk menahan tersangka. Sedang Galih diketahui baru ditahan selama 2 bulan, sehingga masih ada kesempatan penyidik untuk melakukan penahanan selama 30 hari lagi jika memang berkas belum terselesaikan.

“Harusnya tanggal 9 selesai, tapi karena (berkas) dibutuhkan sampai tanggal itu tidak terpenuhi jadi bisa diperpanjang," ucap Rihat Hutabarat, kuasa hukum Galih. "Penyidik punya hak 120 hari untuk menahan tersangka. Sekarang kan baru dua bulan, terus satu bulan, nah masih ada sisa lagi 30 hari."

Rihat pun memastikan jika kabar itu tentu sudah diinformasikan kepada Galih sesuai dengan peraturan yang berlaku. Rihat pun mengaku akan melakukan tindakan untuk masalah perpanjangan menahanan itu. Perpanjangan penahanan ini pun juga akan dirasakan oleh Rey dan Pablo yang juga merupakan tersangka kasus video "ikan asin".

"(Galih) Sudah tahu ada informasi dan pastinya menerima, karena itu bagian dari proses hukum. Perlawanan ya tidak ada lah," seru Rihat. "Ini juga berlaku untuk Rey Utami dan Pablo, jadi masa tahanannya diperpanjang untuk mereka semua,” tambahnya.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel