Terhindar dari Tindak Pidana Membawa Uang Banyak

Terhindar dari Tindak Pidana Membawa Uang Banyak

Aplikasi untuk membantu pembayaran atau digital money semakin banyak pilihan, 7 keuntungan ini akan didapatkan jika memutuskan untuk menggunakannya. Apa saja?

Banyak orang yang tidak tahu nih kalau sebenarnya membawa uang dengan nominal sangat besar dapat terlibat hukum. Jika membawa uang fisik atau cek senilai lebih dari 100 juta rupiah untuk meninggalkan Indonesia wajib melapor terlebih dahulu lho ke Bea dan Cukai apa pun alasannya.

Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Siapa yang baru tahu?

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel