Hotman Paris Heran RUU Pasal 'Ayam', Beri Saran Kocak Ini Tuai Respons Tak Terduga

Foto: Hotman Paris Heran RUU Pasal 'Ayam', Beri Saran Kocak Ini Tuai Respons Tak Terduga Instagram



Melansir RUU KUHP terkait unggas ternak, Hotman Paris Hutapea memberi saran kocak agar unggas peliharaan tak membuat pemiliknya membayar denda sebesar Rp 1 juta.

Kanal247.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea kembali mengkritisi revisi Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). Lewat postingan di laman Instagram pribadi, Hotman Paris mengemukakan tanggapannya.

Salah satu pasal dalam revisi KUHP dianggap Hotman Paris cukup nyeleneh. Pasal yang dibahas Hotman Paris kali ini terkait pemilik unggas ternak yang dapat dikenakan denda apabila hewan peliharaan berjalan ke kebun atau pekarangan orang.

"Hati-hati menjaga ayam kamu. Kalau ayam kamu nyasar ke kebun orang atau pekarangan orang yang sedang ditanami sesuatu bisa lu kena denda sejuta rupiah," ujar Hotman Paris. "Itu baru ayam. Gimana kalau kuda atau sapi yang nyasar. Karena ayam kan paling satu kilogram, kalau kerbau bisa satu ton. Jadi dendanya nambah enggak? Itu salah satu pertanyaan kepada pembuat RUU KUHP."

Sementara di bagian caption video, Hotman Paris menyematkan saran yang cukup mengejutkan. Pria berusia 59 tahun itu menyarankan agar setiap pemilik unggas membeli kamera CCTV.

"Hati-hati jika RUU KUHP disahkan, disarankan agar setiap petani pasang cctv di kaki ayamnya agar ketahuan ayamnya itu masuk pekarangan orang. Wahh bangkrut deh.. Cctv bisa beli 50 ekor ayam. Gimana dong?" tulis Hotman Paris.

Komentar demi komentar pun dalam sekejap memenuhi postingan yang Hotman Paris bagikan pada Rabu (25/9). Di samping mengaku tak habis pikir, banyak pula netter yang turut menyematkan saran kocaknya.

"Ayamnya suruh sekolah biar tau kalau mau maen ke halaman orang biar permisi dulu wkwkwk," komentar akun @yen******ni. "Siap2 pasang GPS gaess hahaha," sambung akun @*****batee.

"Yg bikin pasal sama aja kek ayam, ndak punya akal," celetuk akun @******zer_. "Mau untung melihara ayam malah buntung gara2 RUU KUHP," timpal akun @ra*****tz.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel